Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan penerapan sistem informasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mendukung penerapan transparansi terkait polutan yang dapat membahayakan lingkungan.

Dalam konferensi terkait transparansi mendukung kontrol polusi diikuti daring dari Jakarta, Selasa, Direktur Pengelolaan B3 KLHK Ari Sugasri menjelaskan Indonesia berkomitmen meminimalisir bahaya dari bahan kimia limbah untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia, salah satunya dengan mendorong Pollutants Release and Transfer Register (PRTR).

Dia mengatakan Indonesia mendukung penerapan Global Framework on Chemical (GFC) yang merupakan hasil pertemuan International Conference on Chemical Management (ICCM) ke-5 pada 2023.

Baca juga: KLHK: Penanganan limbah baterai kendaraan listrik seperti limbah B3

GFC mendorong kerja sama multisektoral dan beragam pemangku kepentingan, dimana sektor industri dan swasta menjadi aktor yang mendorong perubahan menuju planet yang bebas dari bahaya bahan kimia dan limbah.

"Maka tujuan strategis dari GCF ini akan masuk ke PRTR, dimana kita punya pengetahuan, data, dan informasi yang komprehensif, yang memadai, dihasilkan. dan tersedia, yang dapat diakses oleh semua pihak untuk memungkinkan pengambilan keputusan dan tindakan yang tepat," ujarnya.

KLHK memiliki sistem registrasi untuk memantau semua B3 yang masuk ke Indonesia dan B3 yang dihasilkan di dalam negeri. Registrasi itu juga akan memantau mulai dari proses pengangkutan sampai pengelolaannya.

Baca juga: KLHK tegaskan impor limbah B3 ilegal bentuk kejahatan serius

Sistem itu juga mendukung sistem PRTR yang dapat dihasilkan dari bahan B3 dan limbahnya.

"Kami sudah ada kerja sama atau koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan dunia usaha untuk mensosialisasikan konsep dari PRTR," kata Ari Sugasri. 

Selain itu KLHK juga terus meningkatkan kapasitas terkait manajemen bahan kimia dan legislasi terkait yang melibatkan pemangku kepentingan lain. Pihaknya juga menginisiasi kerja sama dengan Swedia untuk PRTR dan Sistem Informasi Manajemen Bahan Kimia.

Baca juga: KLHK sosialisasikan peraturan tentang pengolahan sampah spesifik

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024