Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Diding Wahyudin mengungkapkan bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di wilayah tersebut lancar.

Diding menyebutkan, tidak ada masalah berarti atau krusial yang dihadapi oleh petugas posko PPDB di wilayah itu, yakni SMAN 78 Kemanggisan untuk Jakarta Barat 1 dan SMAN 33 Cengkareng Barat untuk Jakarta Barat 2.

"Selama ini saya memantau kedua posko tersebut Alhamdulillah seluruh permasalahan yang ada tertangani. Enggak ada masalah yang sangat kursial ataupun berat," kata Diding saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Diding mengungkapkan bahwa masalah paling dominan yang disampaikan oleh orang tua calon murid ke posko PPDB adalah zonasi sekolah.

"Yang bertanya paling banyak itu tentang zonasi. Jadi rumahnya dimana, mau datang sekolah kemana. Pertanyaan Itu sebenarnya diskusi orang tua, bagaimana mau milih zonasi satu, zonasi dua dan tiga," kata Diding.

Baca juga: Jakarta Barat siapkan dua petugas Dukcapil di Posko PPDB

Adapun sistem zonasi, kata Diding, diadakan untuk mendekatkan rumah anak atau calon murid dengan sekolah.

"Zonasi itu adalah bagaimana mendekatkan anak untuk sekolah tempat yang terdekat dari tempat tinggalnya. Jadi zona satu itu yang paling dekat, artinya satu RT dengan sekolah, begitu juga zona 2, 3 dan seterusnya," kata Diding.

Pemetaan zonasi di wilayah Jakarta Barat, kata Diding, sudah adalah di posko PPDB yang bisa didatangi oleh orang tua calon murid.

"Sekarang zonasi ini sudah bisa dilihat oleh siapapun, kalau ada yang ragu dengan melihatnya, bisa langsung ke posko PPDB," kata Diding.

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah membuka dua posko pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di wilayah tersebut.

Baca juga: Usia tak lagi jadi kriteria PPDB di SMK Jakarta Barat

Diding Wahyudin menyebut bahwa dua posko itu ditujukan untuk memberikan pelayanan bila ada kendala yang muncul saat proses pendaftaran PPDB 2024.

"Posko itu untuk memberikan pelayanan bila ada kendala yang muncul saat proses pendaftaran PPDB 2024," katanya.

Diding melanjutkan bahwa PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dimulai dari pra pendaftaran dan pengajuan akun pada 20 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024.

"Pra pendaftaran, khusus untuk warga DKI Jakarta, tapi sekolah di luar DKI Jakarta melalui link sidanira.jakarta.go.id mulai dibuka 20 Mei-5 Juni 2024," katanya.

Untuk jenjang SMP, persyaratannya adalah Kartu Keluarga (KK), nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5 dan semester 1 kelas 6.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024