Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan penetapan kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang definitif menjadi salah satu strategi guna menjaga kepercayaan investor.
 
"Secepatnya menetapkan Kepala dan Wakil Kepala OIKN yg definitif," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dihubungi di Jakarta, Selasa.
 
Dirinya menjelaskan Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan figur sentral dalam melakukan proses pembangunan Ibu Kota Indonesia di Kalimantan Timur tersebut. Menurut dia, Presiden dengan mekanisme yang ada bisa menunjuk kandidat yang memiliki kapabilitas tinggi dalam mengelola proyek strategis IKN.
 
Ia berharap sosok yang dipilih nanti bisa mengelola IKN tak hanya dari sisi manajerialnya saja, melainkan turut bisa menghadirkan inovasi baru guna menggaet para investor ke proyek tersebut. Itu karena menurutnya, para investor akan menilai secara komprehensif cara pengembalian dana, prospek penetapan modal, serta proyeksi bisnis di IKN.
 
Lebih lanjut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyampaikan, investor biasanya berfokus pada pertumbuhan aktivitas ekonomi suatu kota. Ini artinya tingkat ketertarikan mereka akan bergantung pada potensi keramaian di IKN nanti.
 
Dirinya berargumen, selain segera menetapkan pemimpin definitif pembangunan IKN, pemerintah juga mesti menetapkan target realistis pembangunan agar memberikan kepastian kalkulasi kepada para investor.
 
"Oleh karena itu, selain perlu memilih pengganti kepala OIKN yang punya reputasi dan kepakaran seperti sebelumnya, perlu juga memastikan target lebih realistis. Rasionalnya target akan membantu kalkulasi kepastian para investor. daripada ditarget semua cepat tetapi di lapangan banyak kendala, lebih baik realistis karena IKN dibangun untuk jangka panjang," kata dia.
 
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6) mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe. Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri keduanya.
 
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
 
Presiden Joko Widodo meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Wapres: Kepala OIKN definitif mungkin saja ditunjuk oleh presiden baru
Baca juga: Kemenkeu pastikan gaji pimpinan OIKN sudah dibayarkan

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024