Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 20 lurah di DKI Jakarta memperoleh penghargaan Juru Damai (non litigation peacemaker/NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) karena lolos seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Selasa, mengapresiasi mereka karena mendapatkan penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bagi para Lurah dan Kepala Desa se-Indonesia.

"Mereka luar bisa, lolos penilaian masuk dalam (daftar) 300 kepala desa dan lurah dinobatkan Non Litigation Peacemaker dari 1.200 pendaftar di seluruh Indonesia," kata Andika.

Mereka yang mendapat penghargaan di antaranya Lurah Bambu Apus Novian Wijanarko, Lurah Lubang Buaya Dede Syaifulah, Lurah Pondok Ranggon Jenuri, Lurah Susukan Andri Priwitama.

Baca juga: Heru: Lurah dan camat harus bisa selesaikan masalah wilayah

Kemudian, Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti, Lurah Cipayung Yulian Fathiniah, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar, dan Lurah Petukangan Utara Syopwani.

Menurut Andika, para lurah mendapat penghargaan karena berhasil menyelesaikan berbagai masalah di wilayahnya tanpa melalui jalur hukum.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan piagam penghargaan karena telah membantu menyukseskan program kelurahan sadar hukum.

"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi teman-teman lurah untuk terus berbuat baik bagi masyarakat. Khususnya menjadi juru damai terhadap permasalahan masyarakat," katanya.

Baca juga: Heru perintahkan camat dan lurah keliling wilayah setiap pagi dan sore

Andika menambahkan, keberadaan lurah sebagai juru damai berperan besar karena mereka dapat menciptakan keadaan tertib dan mengurangi kasus yang masuk ke pengadilan.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024