Belgrade (ANTARA) - Partai oposisi utama Slovenia pada Senin mengajukan mosi yang meminta referendum terkait keputusan untuk mengakui negara Palestina yang merdeka, yang mungkin akan menunda pemungutan suara di parlemen terkait hal itu.

Pemerintah pekan lalu mendukung mosi untuk mengakui Palestina dan parlemen dijadwalkan akan menyetujuinya pada Selasa. Tetapi partai oposisi Partai Demokratik Slovenia (SDS) mengajukan mosi tersebut sebelum keputusan diambil.

Pemimpin SDS Janez Jansa mengklaim bahwa upaya pengakuan itu dapat merugikan negara dalam jangka panjang dan mengumumkan bahwa mereka meminta referendum.

Menteri Luar Negeri Tanja Fajon menilai langkah tersebut palsu, dan mengatakan mereka yang ingin mempertahankan perdamaian juga harus mendukung solusi dua negara.

Koalisi yang berkuasa, yang memiliki suara mayoritas di parlemen, diperkirakan akan menolak usulan referendum tersebut.

Pemerintah Slovenia mengevaluasi pengakuan terhadap Negara Palestina dalam sebuah sidang yang digelar pekan lalu.

Perdana Menteri Robert Golob mengatakan kepada media bahwa mereka memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dalam batas-batas yang ditetapkan pada 1967, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.

Golob juga mengatakan bahwa mereka akan meneruskan keputusan tersebut ke parlemen dan meminta dukungan dari anggota parlemen.

Spanyol, Norwegia dan Irlandia memutuskan untuk secara resmi mengakui Palestina pada 28 Mei.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Pemerintah Slovenia dukung gerakan akui negara Palestina
Baca juga: Slovenia mulai prosedur untuk akui Palestina
Baca juga: Slovenia umumkan bantuan sebesar 540 ribu dolar AS untuk UNRWA

Pewarta: Katriana
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2024