Berikut berita-berita untuk menemani aktivitas pembaca Antara pagi ini;
PWI DKI desak PWI Pusat transparan terkait penanganan polemik dana UKW
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta mendesak PWI Pusat untuk transparan dalam penanganan dugaan penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari BUMN yang masih menjadi polemik.
"PWI DKI berupaya mendorong kasus ini segera berakhir agar bisa berjalan kondusif. Harus segera bisa diselesaikan," kata Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini
Kinerja ekspor Jakarta pada April 2024 turun 29,42 persen
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat kinerja ekspor Jakarta secara keseluruhan pada April 2024 sebesar menurun 29,42 persen dibandingkan Maret 2024.
"Ekspor Jakarta pada April 2024 mencapai 805,04 juta dolar AS atau turun 29,42 persen dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 1,12 miliar dolar AS," kata Plt. Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi melalui akun YouTube BPS DKI Jakarta, Selasa.
Baca beritanya di sini
Sejumlah lokasi di Jakarta Utara terdampak banjir rob
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sejumlah lokasi di Jakarta Utara mengalami dampak banjir rob pada Selasa malam.
"Sejauh ini masih aman terkendali," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta.
Berita selengkapnya klik di sini
Jaksel salurkan 14 ribu bansos melalui kartu lansia hingga disabilitas
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyalurkan sebanyak 14 ribu bantuan sosial (bansos) tunai (BST) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hingga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
"Kami menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ)," kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat ditemui di Jakarta, Selasa
Beritanya di sini
DKI tegaskan warga pemilik NIK nonaktif tetap bisa daftar PPDB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan warga Jakarta dengan nomor induk kependudukan (NIK) nonaktif akibat terkena penertiban dokumen kependudukan tetap bisa mendaftarkan anaknya di penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan syarat bukti domisili.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa, mereka harus segera melapor ke kelurahan dan apabila terbukti tak berdomisili di Jakarta maka harus mengurus dokumen pindah domisili agar dia tidak termasuk dari program penertiban
Selengkapnya di sini
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024