Jakarta (ANTARA News) - Industri yang ramah lingkungan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya layak mendapatkan insentif, kata Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo.

"Mereka yang beroperasi dengan ramah lingkungan sangat layak mendapat insentif baik pajak maupun kemudahan menjalankan usahanya," kata Lukita dalam seminar tentang pembangunan berkelanjutan di Bandung, Minggu.

"Apalagi, ada biaya besar yang mesti dikeluarkan untuk beralih ke operasional industri yang lebih hijau," tambah dia.

Namun, dia mengakui, insentif bagi industri yang ramah lingkungan tersebut saat ini masih sangat sedikit.

Menurut dia, sekarang ini insentif hijau justru lebih banyak diberikan pada produk berbasis impor seperti mobil.

Selanjutnya, kata dia, kebijakan serupa harus lebih diarahkan ke industri yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di dalam negeri.

Dia mencontohkan industri pulp dan kertas yang terintegrasi dengan hutan tanaman industri (HTI) mengeluarkan dana besar untuk riset dan pengembangan guna meningkatkan produktivitas tanaman serta mengembangkan hutan penyangga untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga.

"Sebagai insentif, seharusnya regulasi yang diterapkan bagi pengelolaan hutan penyangga dibedakan tidak disamakan seperti pada areal produksi," kata Lukita.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyatakan saat ini pemerintah sudah memberi insentif bagi industri yang mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil.

Pewarta: Subagyo
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2014