Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan edukasi kepada warga mengenai bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan ketika sedang menghadapi persoalan hukum.

"Kami menyediakan pelayanan bantuan hukum yang selama ini belum banyak yang mengetahuinya," kata Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun saat kegiatan Pembinaan Kelurahan Peduli Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 sudah diatur mekanisme tentang bantuan hukum dan pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

"Kami berharap peserta dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan hukum," kata dia.

Ia mengatakan kegiatan pembinaan Kelurahan Peduli Hukum dan HAM di Wilayah Kepulauan Seribu ini bertujuan untuk melakukan diskusi bersama untuk memperluas wawasan warga di wilayah Kepulauan Seribu mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Kelurahan itu diikuti 30 peserta yang terdiri dari unsur Ketua RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), tokoh agama, dan kader PKK kelurahan

Ia mengatakan pada tahun 2024 ini masyarakat di Kepulauan Seribu sudah memiliki pengacara.

"Kita memang perlu pembinaan hukum untuk pengetahuan hukum, karena dalam kehidupan kita akan selalu berkaitan dengan hukum, apa pun itu," kata dia.

Ia mengatakan dengan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Seribu bertujuan agar supremasi hukum di Indonesia di Kabupaten Kepulauan Seribu dapat tegak lurus.

Peserta kegiatan asal Pulau Pramuka, Ahmad Mastur (48) mengatakan kegiatan pembinaan hukum yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam memberikan edukasi serta menambah wawasan pengetahuan mengenai pemberian pelayanan konsultasi hukum dan bantuan hukum di wilayah Kepulauan Seribu.

"Kegiatan itu sangat membantu warga masyarakat Kepulauan Seribu, khususnya warga Kelurahan Pulau Panggang dalam menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi," kata dia.
Baca juga: KI DKI dan DPRD Bali bahas kebijakan hukum informasi jelang Pilkada
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI pantau Kelurahan Sadar Hukum di Jakbar
Baca juga: Heru: Perda RUED untuk perkuat hukum dalam membangun energi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024