Jembrana, Bali (ANTARA) -
Aparat Kepolisian Resor Jembrana, Bali, mengincar bos penyelundupan penyu yang menyediakan dana untuk para pelaku menangkap satwa dilindungi tersebut.

"Dari kasus terakhir penyelundupan penyu yang terungkap, kepada kami pelaku yang tertangkap menyampaikan kalau dia disuruh seseorang. Orang itu yang sekarang kami incar untuk pengembangan kasus ini," kata Kepala Polres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto di Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu.

Untuk menjerat orang yang mendanai perburuan penyu tersebut, penyidik Polres Jembrana masih mengumpulkan alat bukti agar bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyelundupan penyu, termasuk orang-orang yang terlibat.

Untuk sementara, para pelaku mengaku dibiayai seorang perempuan di Kabupaten Jembrana untuk berburu dan membawa penyu ke Denpasar dengan mendapatkan upah Rp1,5 juta.

"Siapa pun yang terlibat penyelundupan penyu akan kami buat hidupnya tidak tenang. Kami akan selidiki dan jika terbukti proses hukum lebih lanjut akan dia jalani," katanya.

Baca juga: Polres Jembrana kejar residivis penyelundupan penyu

Dalam kasus terakhir penyelundupan 12 ekor penyu, Satuan Polisi Air dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana menangkap empat orang pelaku dengan peran berbeda-beda.

Empat orang pelaku itu adalah T (44) seorang nelayan dari Desa Pengambengan yang bertugas memburu penyu di laut, kemudian SK (24) asal Kelurahan Loloan Barat yang bertugas sebagai sopir pengangkut penyu yang sebelumnya juga terjerat kasus yang sama, serta AS (23) warga Desa Cupel dan KS (36) warga Desa Melaya yang berperan mengangkat penyu ke mobil.

Sementara itu, dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Hasnaul Husna mengatakan penyelundupan penyu di Bali sangat memprihatinkan karena jumlahnya bisa mencapai ratusan ekor setiap tahun.

Dia mencontohkan pada tahun 2023, JSI turut serta memeriksa dan merehabilitasi sekitar 100 ekor penyu selundupan. "Itu jumlah yang besar sekali untuk penyelundupan rentang satu tahun dan jumlah itu pun berasal dari penyelundupan yang terungkap," katanya.

Baca juga: Polda Bali gagalkan penyelundupan 15 penyu hijau hidup

Menurut Hasnaul, di sepanjang perairan laut di Kabupaten Jembrana memang tersedia makanan bagi penyu sehingga satwa itu sering berkeliaran di perairan tersebut.

Dia menambahkan ancaman kepunahan satwa ini tidak hanya dari perburuan yang tidak terungkap, tetapi juga bisa dari penyelundupan yang digagalkan aparat karena pemburu penyu memperlakukan satwa itu dengan kejam.

Hasnaul mencontohkan dari belasan ekor penyu yang ditemukan Polres Jembrana beberapa waktu lalu, ada satu ekor penyu masih dalam perawatan karena organ vitalnya keluar akibat terlalu lama berada di darat.

"Artinya ada potensi kematian dari penyu yang gagal diselundupkan, yang juga mempercepat kepunahan. Padahal dari usianya penyu itu dalam masa produktif," katanya.

Baca juga: KKP rehabilitasi 36 penyu hijau hasil selundupan
Baca juga: Polres Jembrana gagalkan penyelundupan penyu

Pewarta: Gembong Ismadi/Rolandus Nampu
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024