Pangkalpinang (ANTARA) - Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Komisi IV DPR RI meninjau lahan reklamasi di Wilayah Konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah, guna melihat langsung kegiatan pemulihan lahan bekas tambang di daerah itu.

"Kita lihat di sini adalah lokasi percontohan untuk reklamasi yang dilakukan oleh PT timah yang melibatkan kelompok masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan di Desa Kerakas, Rabu.

Ia mengatakan kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPR RI ke wilayah konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas untuk melihat secara spesifik, bagaimana PT Timah Tbk mereklamasi lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Babel.

"Kita lihat di sini adalah lokasi percontohan untuk reklamasi yang dilakukan oleh PT timah melibatkan kelompok masyarakat, dengan menanam berbagai tanaman bernilai ekonomi, sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Baca juga: PT Timah mereklamasi 203,6 hektare bekas tambang di Babel

Selain itu, lanjutnya, melalui kunker diharapkan ada masukan dari PT Timah, pemerintah daerah (pemda), dan masyarakat, terkait upaya untuk percepatan reklamasi. 

"Kita ingin ada percepatan di sini. Dengan hasil tambang seperti ini harusnya daya beli masyarakat tinggi, tetapi di sini tidak. Kemudian, lahan juga ditinggalkan dalam kondisi lingkungan seperti saat ini," katanya.

Ia menyatakan Komisi IV DPR RI ingin ada percepatan reklamasi dan hal itu akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta kementerian lain untuk menghasilkan regulasi yang bisa mempercepat reklamasi.

"Nanti setelah pulang dari sini, kami dan KLHK beserta PT Timah mencatat upaya-upaya untuk bisa mempercepat kegiatan reklamasi ini. Nanti akan saya tanya, apakah sudah ada tim percepatan, dan kita ingin lebih cepat lagi," katanya.

Baca juga: Bekas tambang timah disulap jadi kampoeng reklamasi berbasis ekowisata

Setelah data lengkap, pihaknya akan mendorong regulasi. "Kemudian kami dorong sampai terbit regulasinya. Setelah diterbitkan, kalau regulasi dari integral juga kita masih ada persoalan, untuk bagaimana regulasi itu bisa diimplementasikan di lapangan," katanya.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto mendukung pembentukan tim percepatan reklamasi agar kegiatan rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi lebih baik.

"Pemprov Kepulauan Babel akan mendukung pembentukan tim percepatan lahan kritis ini agar kegiatan rehab lahan kritis di Bangka Belitung dapat cepat dilaksanakan," ujarnya. 

Baca juga: Polda Babel tanam 1.870 bibit kayu putih di lahan bekas tambang
Baca juga: Babel tingkatkan "Hijau Biru Babelku" pulihkan lahan kritis

Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024