Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa masih ada sekitar 50 persen provinsi di Indonesia yang perlu didorong wajib belajar 9 tahun.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menilai hal ini menjadi tantangan capaian wajib belajar agar lebih merata.

“Ada 50 persen provinsi yang masih perlu didorong wajib belajar 9 tahun, di mana untuk Papua, 39,50 persen tamat SMA, dan 17 provinsi masih perlu didorong untuk menerapkan wajib belajar 9 tahun karena hanya di bawah rata-rata nasional,” kata Amalia saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.

BPS mencatat, presentasi penduduk berusia 19-21 tahun yang minimal tamat SMA selama 2020-2023 masih mencapai 66,79 persen.

Kemudian, Amalia menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, BPS menyoroti pentingnya Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi.

Berdasarkan data terakhir, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki angka partisipasi tertinggi sebesar 74,08 persen, sementara Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi terendah 18,19 persen.

“Ada 22 provinsi yang sudah berada di atas rata-rata nasional, tetapi hanya ada 12 provinsi yang di bawah rata-rata nasional,” ujar Amalia.

Secara keseluruhan, APK Perguruan Tinggi selama 2020-2023 masih tercatat 31,45 persen.

Amalia menyampaikan, peningkatan pendidikan hingga tingkat SMA dan perguruan tinggi penting sebagai landasan untuk membangun SDM yang berkualitas.

Baca juga: Kemendikbudristek siapkan Rp199,95 miliar dukung anak bersekolah
Baca juga: BRIN: Wajib belajar 12 tahun masih menjadi tantangan pemerintah
Baca juga: Bamsoet dukung gagasan program wajib belajar sampai perguruan tinggi
​​​​​​​

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2024