Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengintensifkan penjagaan melalui jalur laut untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

"Kami terus tingkatkan penjagaan dan kerja sama dengan pihak pelabuhan laut," ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Medan, Rabu.

Baca juga: Kapolda Sumut: Pengamanan jalur laut diperketat cegah penyelundupan narkoba

Agung melanjutkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap modus penyeludupan narkoba melalui jalur laut di wilayah Sumatera Utara.

Salah satunya penangkapan yang dilakukan dari jalur laut yakni dilakukan Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap pria berinisial IM (37) yang diduga menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Malaysia.

Baca juga: BNNP lintas Kalimantan dan Malaysia cegah penyelundupan narkoba

Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.

Petugas melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (17/5), lalu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

Baca juga: Laskar Melayu Bersatu tuntut Malaysia cegah penyelundupan narkoba

"Tentu penangkapan narkoba melalui laut ini tantangan bagi kami, karena laut di wilayah Sumut cukup luas karena jalurnya membentang dari Aceh," ucap Agung.

Oleh karena itu, menurutnya, untuk memaksimalkan pemberantasan penyeludupan narkoba melalui jalur laut, pihaknya terus bekerja sama dengan TNI, BNNP Sumatera Utara dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Bea Cukai Indonesia-Malaysia Kerja Sama Cegah Narkoba

Sebelumnya, Polda Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 150,02 kilogram, ganja 68,5 gram dan 117.263 butir pil ekstasi dalam penindakan yang dilakukan selama 21 April sampai 23 Mei 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incenerator) ini dalam pengungkapan 20 kasus dengan 31 tersangka.

Baca juga: Polres Tanjungbalai-Sumut intensifkan patroli antisipasi kejahatan
Baca juga: Polda Sumut tangkap diduga kurir 2 kilogram sabu dari Malaysia

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024