Jakarta (ANTARA) - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, sebagai bentuk sikap profesional.

“Konkretnya, ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebo?” kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam kasus Vina Cirebon ini, akan ada serentetan upaya peninjauan kembali (PK) dari para terpidana. Jika putusan PK membebaskan para terpidana, akan menjadi pukulan hebat bagi otoritas penegakan hukum terutama kepolisian.

Menurut Reza, adanya upaya ini kepercayaan masyarakat dan kehormatan institusi Polri menjadi taruhannya.

Dari kemungkinan itu, kata dia, Polri dapat menyelamatkan harga diri institusi dengan menempuh eksaminasi.

“Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh, selama ini Polri mengaku mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik,” ujarnya.

Berangkat dari sikap tersebut, kata dia, Polri hendaknya menyadari bahwa kinerja Polda Jawa Barat pada saat mengusut kasus Vina di tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik serta memadai.

Dia menjelaskan, dengan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, membuka peluang bagi Polri untuk menemukan novum (alat bukti) bagi kepentingan PK.

Pilihan ini, kata dia, memang terkesan aneh secara sepintas. Bahwa PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan sendiri.

“Memang muncul paradoks bahwa lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya dijebloskan ke dalam penjara oleh Polri,” ujarnya.

Tapi, lanjut dia, sikap aneh dan paradoks itu justru menjadi sikap yang luhur. Yakni, betapapun kasus Cirebon sudah ada kepastian hukum, namun Polri tetap berfikir terbuka untuk mengevaluasi kerja mereka dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi, yaitu keadilan.

Menurut Reza, jika hasil eksaminasi membuat para terpidana bebas, tidak akan mempermalukan Polri, justru sebaliknya. Publik akan hormat terhadap sikap legawa Polri.

“Jadi sekarang saya menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan “berakrobat” guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru,” katanya.

Reza menambahkan, profesionalisme sebagai penegak hukum justru diperlukan sekarang dengan rute kebalikan. Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus Vina Cirebon, betapapun itu nantinya berujung pada bebasnya para tersangka.

“Sejalan dengan itu, lakukan audit investigasi internal dengan melibatkan pihak eksternal. Fokus, cek kompetensi dan integritas seluruh penyidik sejak titik hulu,” kata Reza.

Baca juga: Komnas HAM menindaklanjuti aduan dari keluarga Vina

Baca juga: Mabes Polri sebut alat bukti 2 DPO pembunuh Vina Cirebon belum cukup


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024