Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan mendorong platform industri niaga elektronik (e-commerce) untuk terus menggemakan gaya hidup "Beli Lokal" demi mewujudkan konsumen yang berdaya dalam penguatan ekonomi nasional.

"Konsumen yang berdaya ini akan menciptakan permintaan pasar yang selaras dengan tumbuhnya produk lokal unggulan, hingga pada akhirnya menguatkan perekonomian nasional," kata Direktur Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Chandrini Mestika Dewi dalam acara bertajuk "Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital" di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu.

Selain itu, daya saing produk dalam negeri dan kapasitas pelaku UMKM akan diteruskan Kemendag melalui promosi, pameran luring maupun daring, maupun pelatihan dan pembinaan usaha secara sinergi bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam ekosistem ekonomi digital.

Dalam meningkatkan perdagangan produk dalam negeri dan mendorong peningkatan ekspor secara daring (online), pelaku industri niaga-el dapat merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE).

Baca juga: BPKN ingatkan pentingnya literasi untuk lindungi dari bahaya digital

Baca juga: Ketua BPKN optimistis RUU Perlindungan Konsumen segera disahkan


Hasil penelitian Google-Temasek-Bain (2019) memperkirakan transaksi Gross Merchandise Value (GMV) industri niaga-el di Indonesia mencapai 82 miliar dolar AS pada 2025.

Jika digabungkan dengan industri jasa perjalanan (travel), media, dan transportasi daring (ride hailing), nilainya diperkirakan melonjak sampai 133 miliar dolar AS pada 2025.

Data tersebut menunjukkan potensi industri niaga-el sebagai salah satu penggerak perekonomian dalam negeri.

Selain itu, kontribusi industri niaga-el terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia diprediksi meningkat pesat di tahun-tahun mendatang.

Keberadaan niaga-el diharapkan dapat membawa dampak sosial ekonomi yang semakin besar dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana produk lokal semakin dikenal secara global dan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi 2 bidang Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi, jika industri niaga-el dapat diarahkan lini bisnisnya untuk pengembangan UMKM lokal, itu akan menjadi model sesungguhnya dari konsep ekonomi kerakyatan.

Karena perniagaan tersebut turut menyejahterakan anggotanya yakni para pelaku UMKM yang membuka tokonya secara daring, seperti halnya koperasi yang sebelumnya dianggap sebagai model ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya.

"Dengan berbisnis daring lewat platform e-commerce, siapa saja pun kini bisa mengembangkan usahanya dari rumah. Lewat ikon "Beli Lokal", platform itu tentu harus terus kita galakkan," kata Heru.

Baca juga: Sandiaga Uno ajak setiap pengunjung FDS beli produk kreatif lokal

Baca juga: Kemenperin ajak masyarakat beli produk lokal, bantu kendalikan inflasi

Baca juga: Teten: Kuatkan ekonomi nasional dengan beli produk lokal

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2024