Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menyelidiki keresahan guru terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 65 yang berlokasi di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.

Keresahan tersebut berupa rasa tidak nyaman guru dan murid sekolah terhadap perilaku kepala sekolah selama memimpin hingga kemudian muncul petisi untuk menurunkan kepala sekolah dari jabatannya.

"Kita sudah turun ke lapangan, lagi diperiksa, oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) saya bersama tim di jajaran Sudindik klarifikasi di lapangan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

Diding menyebutkan bahwa hasil penyelidikan atau pemeriksaan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Nanti seperti apa hasilnya, kita cek dulu, karena pemberhentian atau pengangkatan kepala sekolah kan posisinya ada di dinas," kata Diding.

Baca juga: Sudin Pendidikan II Jakbar memulai kegiatan non anggaran

Jika kemudian terbukti bersalah, kepala sekolah bersangkutan akan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran lisan sesuai dengan prosedur pembinaan.

"Lakukan pembinaan kalau memang ada kesalahan. Kesalahannya apa gitu kan, sejauhmana kesalahannya, karena juga ada prosedur, teguran lisan, teguran tertulis dan lain sebagainya," kata Diding.

Adapun pemeriksaan tersebut selain dilakukan kepada kepala sekolah, juga terhadap guru dan murid di SMAN 65 Jakarta. "Iya, semua. Jadi harus dicek dulu, benar enggak laporannya di lapangan," kata Diding.

Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 65 Jakarta, Siti Fatimah mengatakan bahwa salah satu keresahan mereka adalah tutur kata atau bahasa serta pernyataan kepala sekolah yang tidak sesuai dengan budaya yang ada di SMAN 65 Jakarta.

"Sebenarnya mungkin dari bahasa ya, mungkin dari bahasa itu yang pertama. Itu membuat kita resah, membuat murid-murid juga resah," katanya.

Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar gelar Festival Patriot Anti Korupsi

Kemudian ada beberapa kali upacara ada pernyataan yang tidak sesuai dengan budaya di SMA 65. Salah satu pernyataan kepala sekolah yang membuat Fatimah resah adalah "belajar itu menghafal".

"Memang ada pernah salah satu pernyataan dari beliau dalam upacara itu bahwa 'belajar itu menghafal'. Itulah yang membuat kita menjadi resah, terus peserta didik juga menjadi resah," kata Fatimah.

Menurut dia, menghafal itu tahapan paling bawah dalam belajar. "Tahapan yang paling bagus itu kan sebenarnya menciptakan. Kemudian kita bisa bereksperimen, kita bisa menghasilkan sesuatu," kata dia.

Fatimah juga membenarkan bahwa Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat (Jakbar) mendatangi sekolah hari ini untuk mengumpulkan fakta terkait keresahan itu.

"Kita sudah dipanggil beberapa, untuk wakil, untuk beberapa teman-teman kita sudah dipanggil oleh Bapak Kasudin untuk mengumpulkan data-data, fakta-fakta," katanya.

Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar imbau guru cegah praktik perundungan

Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Indramojo menyebutkan bahwa petisi itu dipicu oleh seorang guru bernama Abdulrohman yang membeli karpet tanpa penganggaran sehingga kemudian dirinya meminta para guru agar mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.

"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo.

Ia membantah bahwa petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan. "Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnahlah," kata dia.

Sementara mengenai ketidaknyamanan murid kemudian turut mengisi petisi, menurut dia, hal itu bisa saja subjektif dan tidak benar.

"Bahwa itu kan kita ada subjektif, ada objektif di dalam perjalanan ini, menurut saya itu tidak benar. Seperti peserta didik mengadakan lomba olahraga itu saya izinkan," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan akan memproses oknum ASN yang selingkuh

Yang tidak dia izinkan adalah futsal karena ada kontak badan (body contact). "Khawatir adalah benturan, terus berkelahi di luar," kata dia.

Indramojo menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyulut masalah yang lebih jauh akibat petisi tersebut.

"Bagaimana lagi, saya pemimpin, kalau petisi sudah masuk kemana-mana, kalau saya hantam lagi itu yang terjadi saling baku hantam, jadi biarlah saya korban," katanya.

"Meskipun saya harus menanggung ini semua dengan segala risiko saya berhenti sebagai kepsek, enggak masalah selama sekolah ini berjalan nyaman," kata dia.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024