Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyarankan kepada pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar dapat menyusun temuan kendala sekaligus menyampaikan usulan terhadap perbaikan tata kelola pelayaran di wilayah setempat.
 
"Termasuk berbagai masukan yang dapat mengembangkan konektivitas antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Semua yang disusun itu bisa disampaikan juga ke DPD RI, sehingga kami sebagai wakil daerah Kalteng bisa turut memperjuangkannya," kata Teras Narang dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
 
Senator asal Kalteng ini menyampaikan saran tersebut karena pihaknya dari Komite II DPD RI baru usai melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam, Kepulauan Riau dari 3 Juni 2024.

Kunjungan itu merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
 
Dia menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu, pihaknya bertemu Wali Kota Batam dan jajaran, sekaligus mendiskusikan berbagai praktik lapangan, masalah, tantangan, peluang, dan masukan terkait UU Pelayaran ini.
 
"Semua dalam rangka memperkuat posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang butuh konektivitas baik antarpulau maupun antarwilayah," beber dia.
 
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun berharap melalui kunjungan ini, ada masukan berarti untuk memahami soal tata kelola pelayaran di daerah dan sejauh mana pengelolaannya dapat berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah.

Terlebih Kota Batam memiliki pengalaman panjang sebagai kota yang telah memiliki rute pelayaran dengan kegiatan ekonomi perdagangan yang ternama.
 
Dia mengatakan bahwa dari kunjungan itu, dirinya terpikir dengan Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas 1,5 pulau Jawa dan banyak garis pantai yang tentunya dipergunakan untuk pelayaran.

Untuk itulah, ia menyarankan agar pemda di Kalteng dapat menyusun temuan kendala sekaligus menyampaikan usulan terhadap perbaikan tata kelola pelayaran.
 
"Kiranya tata kelola pelayaran nasional dan daerah semakin tumbuh berkembang, efektif dan efisien, serta memberi dampak kesejahteraan bagi kemajuan masyarakat daerah," demikian Teras Narang.

Baca juga: Komisi II DPR RI mengingatkan penggunaan tata ruang di Batam
Baca juga: DPD RI: Penentuan KEK harus disertai dukungan anggaran
Baca juga: MPR RI serap aspirasi OKP dan Hima di Kalimantan Tengah

 

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Jaya W Manurung
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024