Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mampu mengendalikan tingkat inflasi sebesar 2,72 persen (year on year/yoy) pada Mei 2024, lebih rendah dibanding inflasi nasional sebesar 2,84 persen (yoy).
 
"Inflasi Kalteng saat ini lebih rendah dari nasional dan berada di urutan ke-26 nasional. Ini bukti komitmen kita bersama, yang berjalan seiring berbagai upaya yang dilakukan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)," kata Sekda Kalteng Nuryakin, di Palangka Raya, Kamis.
 
Nuryakin yang juga Ketua TPID Kalteng ini menjelaskan, berbagai upaya pengendalian yang dijalankan selama ini berdasarkan arahan Gubernur Sugianto Sabran, sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan.
 
"Pasar murah, pasar penyeimbang bantuan sosial, gerakan tanam cabai, hingga gerakan pemanfaatan pekarangan adalah bentuk upaya dan program yang konsisten dijalankan selama ini," ujarnya pula.
 
Adapun tingkat inflasi tahunan Kalteng Pemprov 2,72 persen tersebut, disertai dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,96. Kelompok makanan, minuman dan tembakau memiliki andil terbesar terhadap inflasi tahunan Kalteng, yaitu sebesar 1,94 persen.

Pada sisi lain tingkat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) dan tingkat inflasi (year to date/y-to-d) Kalteng pada Mei 2024 masing-masing sebesar 0,22 persen dan 1,34 persen.
 
Sampel inflasi di Kalteng meliputi empat kota, yakni Palangka Raya dengan inflasi tahunan sebesar 2,80 persen, Sampit sebesar 3,25 persen, Sukamara sebesar 3,08 persen, serta Kapuas sebesar 2,10 persen.
 
"Mencermati potret inflasi yang terus berkembang, kami jajaran TPID provinsi bersama kabupaten/kota serta lintas sektor terus memperkuat sinergi, maupun mengoptimalkan jalannya program dan kegiatan pengendalian di lapangan secara efektif," ujarnya pula.
Baca juga: Pemprov Kalteng mulai gerakan pengendalian inflasi 2024 dari Kotim
Baca juga: Pemprov Kalteng bagikan ribuan paket sembako gratis empat kecamatan

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024