Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Pemprov Bali sebagai salah satu rujukan aplikasi manajemen talenta untuk rekrutmen jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkup KPK.

“Untuk belajar pun kami tidak ada perasaan malu-malu, mana yang lebih baik untuk diadopsi. Dan kami merasa aplikasi Simata Pemprov Bali sangat bagus sehingga kami merasa harus belajar ke sini,” kata Sekretaris Jenderal KPK RI Cahya H Harefa.

Dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Kamis, KPK RI melakukan kerja sama dengan Pemprov Bali melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Aplikasi Sistem Manajemen Talenta sebagai bentuk transparansi.

Dengan menggunakan sistem yang lebih baik, maka rekrutmen JPT dapat mendukung langkah-langkah KPK dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya hanya ingin mengingatkan kita semua, selain pentingnya mengasah pengetahuan untuk menjadi lebih pintar, asah keahlian untuk kompetensi, kita juga perlu jaga dan tingkatkan integritas karena itulah yang terpenting untuk memajukan Indonesia,” ujar Cahya.

Ia menyampaikan pada 2018 lembaganya sudah menggunakan sistem Talent Pool dalam pengisian JPT, saat itu mereka sudah mendapat predikat sangat baik untuk sistem merit pada tahun 2021 dan 2023.

Namun untuk lebih mengembangkan capaian tersebut KPK RI mengadopsi manajemen talenta Pemprov Bali untuk rekrutmen JPT periode berikutnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra sendiri merasa bangga karena Simata Pemprov Bali diadopsi KPK RI, bahkan KPK RI memungkinkan untuk lebih menyempurnakannya lagi.

Program Simata sendiri, kata dia, mulai digunakan di Bali berkat dorongan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menerapkan sistem manajemen talenta dalam perekrutan JPT di Pemprov Bali.

“Sehingga sistem seleksi lebih transparan dan JPT diisi oleh ASN berkompeten di bidangnya, ini tentu melalui proses yang cukup panjang dalam pengembangan aplikasi tersebut hingga bisa diterapkan di OPD,” ujarnya.

Selain dorongan dari KASN, menurut birokrat asal Buleleng itu raihan MCP KPK untuk Pemprov Bali turut menyulut semangat dalam menjalankan aplikasi ini.

“Dalam MCP Korsupgah (Pencegahan Korupsi Terintegrasi), dijabarkan tujuh area intervensi, salah satunya manajemen aparatur sipil negara yang mengatur rekrutmen ASN baru maupun JPT, untuk itu, kami bekerja keras menyempurnakan aplikasi ini,” kata dia.

Pemprov Bali sendiri sudah terbiasa dengan proses belajar dan saling mengadopsi program, seperti sebelumnya mereka belajar aplikasi daring untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebelumnya kami juga belajar samsat online dari daerah lain untuk menyempurnakan pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal pengurusan samsat. Intinya sistem kami saling belajar dan melengkapi, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Baca juga: KPK minta DPRD Jember awasi dana hibah dan bansos jelang pilkada
Baca juga: PN Jaksel kabulkan pencabutan gugatan praperadilan Sekjen DPR 
Baca juga: KPK panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2024