Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengatakan pengawasan profesional terhadap notaris mendukung iklim ekonomi kondusif di Indonesia sehingga peran majelis pengawas maupun majelis kehormatan sangat penting.

Pasalnya, kata dia, notaris biasa melakukan berbagai kegiatan perdata yang berkaitan dengan bisnis, kontrak-kontrak besar, maupun kontrak kecil, dan sebagainya.

"Kalau notaris tidak profesional dan sering menimbulkan sengketa, bisa merugikan. Jika bisnis dengan bisnis berkelahi akibat kontrak yang tidak jelas, 'kan perekonomian terganggu," kata Yasonna saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Maka dari itu, dia berharap pengawasan notaris yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Yasonna mengingatkan kepada mereka, sebagai pejabat yang berwenang membuat akta autentik, notaris harus melaksanakan tugasnya dengan kepekaan tinggi dan uji kelayakan untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa maupun bagi notaris itu sendiri.

Dengan demikian, dia menilai adaptasi hukum perlu untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha dan investor. Adapun regulasi yang disempurnakan, seperti penyederhanaan pendirian badan usaha, kini menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business).

Menurut dia, hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mewujudkan kemudahan berusaha di Tanah Air. Namun, untuk melaksanakan arahan itu, pemerintah harus berupaya menyesuaikan ketentuan hukum nasional dengan perkembangan rezim hukum internasional, terutama di bidang perekonomian.

Saat ini, lanjut Yasonna, Indonesia sedang mengikuti penilaian Bank Dunia dalam kemudahan berusaha dengan merujuk pada indikator ease of doing business, yang telah mengubah hukum menjadi 'siap bisnis' dan sangat dekat dengan notaris sebagai pembuat akta autentik.

"Maka dari itu, notaris berperan penting dalam mendukung administrasi pemerintahan dan kemajuan ekonomi Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Menkumham lantik 29 Majelis Pengawas Notaris hingga Konsultan KI
Baca juga: PP INI gandeng organisasi notaris Perancis cegah TPPU

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024