Jakarta (ANTARA) - Privy, perusahaan rintisan (startup) tanda tangan elektronik tersertifikasi, memfasilitasi penandatanganan dokumen perjanjian lintas negara (document cross border) perusahaan di Indonesia dan Australia secara daring.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Inti Agro Solution (Global Coco Sugar) yang berkedudukan di Jakarta dengan Import United Ausindo Pty.Ltd di South Victoria, Australia disaksikan Atase Perdagangan RI di Canberra Agung Haris Setiawan.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Inti Agro Solution (Global Coco Sugar) dengan Import United Ausindo Pty.Ltd menggunakan Privy, penyedia tanda tangan digital asli Indonesia yang saat ini telah beroperasi di pasar Australia. Hal ini menunjukkan bahwa legalitas tanda tangan digital Privy telah diakui oleh pelaku industri di Australia. Legalitas dokumen perjanjian sebagaimana diketahui bersama merupakan hal yang penting dalam berbisnis,” kata Atase Perdagangan RI di Canberra Agung Haris Setiawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Haris menilai kerja sama ini menguntungkan bagi kedua pihak secara bisnis dan diharapkan akan semakin banyak perusahaan Indonesia berekspansi ke Australia menggunakan platform Privy.

Dari isi perjanjian, Global Coco Sugar adalah pabrikan gula kelapa asli Indonesia menunjuk Import United Ausindo selaku agen untuk mempromosikan dan membangun pasar demi kelancaran penjualan di Australia.

Baca juga: Telkom kerja sama dengan Privy perkuat pengadaan elektronik pemerintah

“Kami sangat terbantu dengan aplikasi tandatangan digital Privy yang telah memfasilitasi penandatangan lintas negara. Kami juga berharap melalui kerja sama ini produk gula kelapa asal Indonesia bisa dikenal kalangan yang lebih luas khususnya pasar Australia,” ujar Direktur Global Coco Sugar Rifqi Hermawan.

Sementara itu, Direktur Import United Ausindo Pty.Ltd, Fikri Aziz menyambut baik kerjasama dengan Global Coco Sugar sebagai salah satu perusahaan Indonesia yang ingin mengembangkan bisnis di Australia.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Privy dalam kegiatan penandatanganan kerja sama lintas negara secara bersamaan.

“Kami sangat berterima kasih untuk semua pihak yang telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerjasama ini, termasuk Privy yang memungkinkan penandatanganan secara bersamaan dari Indonesia dan Australia,” ujar Fikri.

VP Solution Architect Privy Rizky Sulistio mengatakan, dokumen perjanjian tersebut terjamin keabsahan hukum baik di Indonesia maupun Australia. Selain itu, integritas dokumen tetap terjaga dengan menggunakan platform Privy.

“Privy menjamin keutuhan isi dokumen perjanjian. Setelah dokumen ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, maka perjanjian kerjasama tersebut tidak dapat diubah sama sekali isinya. Artinya, integritas dari isi perjanjian bersifat nirsangkal dan terjamin keabsahannya,” ungkapnya.

Baca juga: Privy akuisisi AyoPajak untuk administrasi perpajakan digital

Baca juga: Kongres Ikatan Notaris Indonesia gunakan identitas digital Privy 

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024