Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Broto Suwarno menyatakan bahwa banyak ruang yang bisa dioptimalkan untuk mengakselerasi pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah baru mencapai 9,14 persen dan 12,1 persen, jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang sebesar 49,68 persen dan 85,1 persen.

Kendati Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan indeks literasi keuangan syariah berhasil naik dari 30 persen menjadi 39 persen pada tahun 2023, tetapi indeks inklusi keuangan syariah tercatat masih stagnan di angka 12 persen.

“Untuk itu, tantangan dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi tugas kita bersama yang harus kita selesaikan segera. Terlebih, Indonesia memiliki demografi sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia,” ungkap Edy Broto dalam seminar dan ekspo Sharia Investment Week (SIW) 2024 di Jakarta, Kamis.

Sebagai langkah konkret dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, lanjut dia, OJK telah mengambil beberapa langkah dan kebijakan yang dilakukan melalui penerbitan peraturan maupun langkah-langkah untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Beberapa langkah tersebut antara lain pembentukan kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah, lalu forum edukasi dan temu bisnis keuangan syariah bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) santri untuk peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah.

Selain itu, OJK menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), serta asosiasi dan para pelaku industri jasa keuangan syariah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, workshop, dan pelatihan.

Pihaknya turut mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan untuk memperluas cakupan peraturan dalam hal jenis efek, tema berkelanjutan, serta mekanisme penerbitan efek. Kemudian juga menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas POJK Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi untuk menyempurnakan kewenangan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam melakukan pengawasan terhadap produk investasi syariah.

“Berikutnya juga OJK mendorong pengembangan dan pemanfaatan Syariah Online Trading System (SOTS) untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal syariah,” kata Edy.

Saat ini, pihaknya disebut tengah menyusun penyempurnaan tentang Daftar Efek Syariah (DES) dalam rangka memperkuat regulasi di pasar modal syariah, khususnya terkait penerbitan DES, kriteria saham yang masuk DES, revisi POJK securities crowdfunding (SFC), serta pengaturan SFC syariah.

“Melalui berbagai kebijakan tersebut, program edukasi yang berkelanjutan, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, serta mendorong berbagai inisiatif dan program seperti Sharia Investment Week ini, kami berharap peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap pasar modal syariah secara umum lebih baik lagi,” ucap dia.

Baca juga: Kemenkeu: Industri keuangan syariah RI terus bertumbuh
Baca juga: Indef: Pemerintah perlu kenalkan produk pasar modal syariah sejak dini
Baca juga: BSI gandeng Mandiri Sekuritas perluas akses ke pasar modal syariah


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024