Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Provinsi Aceh membutuhkan banyak jaringan dan produk keuangan syariah yang mendukung iklim investasi dan pembiayaan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri di Banda Aceh, Kamis, mengatakan saat ini di Aceh ada dua bank besar, yakni Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia. Namun, kehadiran dua perbankan tersebut belum mencukupi untuk mendukung pembiayaan dan investasi di Aceh.

"Untuk jangka pendek, jaringan dua bank tersebut memang mencukupi. Namun, untuk jangka panjang, dibutuhkan banyak jaringan perbankan, sehingga produk keuangan yang ditawarkan beragam, terutama untuk pembiayaan dan investasi," katanya.

Aceh, kata dia, menerapkan sistem keuangan perbankan berbasis syariah. Penerapan tersebut berdasarkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah. Sejak penerapan qanun tersebut, lembaga keuangan konvensional tidak lagi beroperasi di Provinsi Aceh.

Menurut Yusri, dengan banyaknya lembaga keuangan syariah hadir di Aceh memberikan banyak alternatif kepada pelaku usaha maupun investor, sehingga mereka tidak perlu mendapatkan pembiayaan perbankan dari luar Aceh.

Baca juga: OJK Aceh dorong pengembangan ekosistem keuangan inklusif

Baca juga: OJK dorong digitalisasi ekosistem rantai komoditas nilam di Aceh


"Di Aceh juga banyak pelaku usaha mendapatkan pembiayaan perbankan dari luar Aceh. Jika jaringan lembaga keuangan semakin beragam di Aceh, pembiayaan keuangan tersebut tidak harus didapatkan dari luar Aceh," katanya.

Selain itu, Yusri juga mendorong pemerintah daerah di Aceh membentuk lembaga penjamin keuangan untuk sektor pertanian. Dengan adanya lembaga penjamin tersebut, perbankan lebih berani menyalurkan dana untuk sektor pertanian.

"Pertanian merupakan sektor yang memberi kontribusi besar bagi perekonomian Aceh. Namun, pembiayaan dari perbankan masih kurang karena tidak adanya penjamin ketika terjadi kegagalan bayar akibat panen tidak berhasil," katanya.

Menurut Yusri, ada kecenderungan perbankan tidak berani menyalurkan pembiayaan kepada petani karena risikonya besar. Dengan adanya lembaga penjamin tersebut maka perbankan tidak perlu lagi khawatir karena dana yang disalurkan bisa dikembalikan.

"Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah di Aceh bisa membentuk lembaga penjamin tersebut. Jika tidak, kalangan petani di Aceh sulit mendapatkan pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas," kata Yusri.

Baca juga: OJK Aceh dorong optimalisasi pengelolaan dana wakaf

Baca juga: OJK cabut izin Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024