Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

"Dengan raihan ini KPK secara beruntun mendapatkan WTP dalam kurun lima tahun terakhir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Predikat ini, kata Ali, tidak terlepas dari komitmen KPK yang konsisten menerapkan prinsip good governance dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Pada tahun 2023, KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 triliun. Adapun rincian dari total tersebut di antaranya; dari sisi penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 triliun, kemudian dari sisi penindakan penanganan perkara korupsi sebesar Rp384,4 miliar.

Sementara itu, hasil dari Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara, tercatat mencapai Rp140,9 miliar. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK tercatat sebesar Rp9,37 miliar dan terkait pelaporan gratifikasi kepada KPK dengan total mencapai Rp11,1 miliar.

Baca juga: BPK: Pemeriksaan dilakukan terarah dan berikan hasil yang tepat

Anggaran belanja KPK tahun 2023 yakni Rp1,316 triliun, per 31 Desember 2023 dengan realisasi anggaran adalah sebesar Rp1,306 triliun atau 99,23 persen dari total keseluruhan anggaran. Capaian realisasi anggaran tersebut menggambarkan serapan yang merata sejak awal tahun.

Laporan Keuangan KPK tahun anggaran 2023 dinilai wajar dalam semua hal, baik material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK.

Dengan predikat WTP dari BPK ini, KPK menunjukkan bentuk nyata dalam konsistensi memberikan dorongan dan motivasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Di samping itu, KPK turut mendorong stabilitas nasional sesuai dengan Arah Kebijakan dan Rencana Strategis kelembagaan, yang selaras dengan visi misi mewujudkan Indonesia Emas 2045 bersih dari korupsi.

Masyarakat bisa mengakses informasi mengenai kinerja KPK tahun 2023 termuat dalam laporan tahunan pada tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan dan laporan keuangan KPK bisa diakses pada https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan/laporan-keuangan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024