Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) menjadi bagian penanganan komprehensif yang dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Ia berpendapat teknologi AI mampu secara efektif membantu pemerintah untuk memetakan pola pergerakan dan operasional dari para bandar judi online sehingga nantinya dapat membantu pemerintah membatasi ruang gerak para pengembang aplikasi dari praktik yang dilarang di Indonesia itu.

"Saya kira untuk memudahkan dan mematahkan kemunculan judi-judi online yang makin canggih ini, maka kita memakai juga kecanggihan Artificial Intelligence ini untuk melakukan mapping terhadap keberadaan situs-situs judi online dan URL domain mereka, lalu bisa juga untuk pemetaan mana yang bisa dideteksi mana yang melakukan transaksi dan ke rekening mana segala macam begitu," kata Nezar dalam siniar yang dilakukan bersama ANTARA di Kantor Wakil Menteri Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Menkominfo bertemu Google soal pemberantasan judi online manfaatkan AI

Baca juga: Menkominfo ancam cabut izin ISP yang fasilitasi praktik judi online


Pada praktiknya, Kementerian Kominfo telah memanfaatkan AI dalam sistemnya seperti AIS (mesin pengais konten negatif) dan sejauh ini telah membantu untuk mengurangi akses masyarakat ke situs judi online yang jumlahnya ratusan ribu di ruang digital.

Meski begitu, pemutusan akses serta pemblokiran tersebut tetap saja tak cukup karena pertumbuhan situs-situs judi online di ruang digital sangat masif.

Maka dari itu, pemanfaatan AI kini tak lagi sebatas mencari konten-konten judi online saja tapi juga digunakan oleh lembaga atau kementerian terkait untuk melakukan analisis transaksi hingga rekening tujuan sehingga transaksi haram tersebut dapat dicegah.

Kementerian Kominfo sejauh ini telah bekerja sama dengan Kepolisian RI (POLRI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal pemanfaatan AI memberantas judi online agar upaya tersebut dapat maksimal.

Tak hanya itu, baru-baru ini Kementerian Kominfo juga menguatkan komitmen dari perusahaan-perusahaan teknologi untuk mendukung pemberantasan judi online di ruang digital salah satunya yang terbaru ialah dengan Google.

Diketahui pada Selasa (4/6), perwakilan Kementerian Kominfo telah berjumpa dengan perwakilan Google untuk menguatkan komitmen pemanfaatan AI untuk memberantas judi online dalam layanan dan aplikasi besutan Google.

"Jadi memang butuh pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Maka dari itu Kementerian Kominfo dengan instansi berwenang termasuk OJK, Kepolisian, dan masyarakat sipil memang harus bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pemberantasan judi online ini," kata Nezar.

Hingga 22 Mei 2024, tercatat Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses ke 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023.

Di samping itu, Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online kepada bank Indonesia periode 5 Oktober-22 Mei 2024.

Baca juga: Platform yang membiarkan peredaran konten judi online akan didenda

Baca juga: Menkominfo ancam cabut izin ISP yang fasilitasi praktik judi online

Baca juga: OJK siap bekerja sama dengan satgas terpadu berantas judi online

 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2024