Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menggelar operasi minuman keras (keras) dari warung-warung kelontong di wilayah setempat, setelah seorang sopir angkutan kota (angkot) menabrak tujuh kendaraan akibat berkendara dalam keadaan mabuk.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra di Kota Bogor, Kamis, mengungkapkan razia miras dilakukan di warung sekitar Alun-Alun Kota Bogor yang menjadi lokasi kejadian kecelakaan pada Selasa (4/6/2024) malam.

“Sasarannya warung sepanjang Alun-Alun Kota Bogor. Kita razia ada sopir mabuk dan menabrak kendaraan lainnya,” kata Eka.

Baca juga: Polresta Tangerang terus melaksanakan operasi miras

Lebih lanjut, Eka mengatakan, Polresta Bogor Kota menyita puluhan miras berbagai jenis dari operasi tersebut. Tercatat, ada empat warung kelontong di sekitar Alun-Alun yang menjadi sasaran operasi miras.

Ia menyebutkan, miras yang disita antara lain ciu, Intisari hijau, Intisari, anggur merah, dan Kuda Mas.

“Ada yang kami sita delapan botol. Lalu, tujuh botol di dua warung yang berbeda, serta empat botol. Mulai dari ciu, intisari, sampai anggur merah,” katanya.

Baca juga: Polda Maluku amankan 1.400 liter miras saat operasi pekat salawaku

Pada Selasa (5/6/2024) malam, sebuah angkot terlibat kecelakaan lalu lintas menabrak tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat karena sopir tidak berhati-hati dan diduga dalam kondisi mabuk.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol M. Ardi Wibowo mengatakan polisi yang mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan lainnya. Selanjutnya, sopir angkot beserta kendaraannya dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil analisa sementara kecelakaan di sepanjang Jalan Dewi Sartika itu diakibatkan pengemudi angkot diduga tidak hati-hati dan antisipasi, dalam pengaruh alkohol lalu melarikan diri,” kata Ardi. (KR-SBN)

Baca juga: Polres Serang sita ratusan miras ilegal hasil operasi serentak
Baca juga: Polres Jepara tingkatkan operasi pemberantasan minuman keras


Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024