Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau akan mendirikan 74 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada serentak 2024 di pulau-pulau penyangga di daerah itu.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat mengatakan total jumlah TPS di Kabupaten Natuna sebanyak 140 TPS.

"Dari hasil pemetaan KPU Kabupaten Natuna untuk Pilkada 2024 kita akan mendirikan 140 TPS, namun ini masih perkiraan atau data sementara, jumlahnya bisa saja berubah," ucap dia.

Ia menjelaskan, jumlah pasti TPS akan keluar usai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Bisa saja jumlah TPS bertambah atau berkurang, namun untuk kemungkinan berkurang kecil," ujar dia.

Menurut dia, hasil pemetaan TPS saat ini berdasarkan jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Datanya sekitar 58.268 jiwa," imbuh dia.

Ia menambahkan jumlah TPS pada Pilkada 2024 lebih sedikit dari jumlah TPS pada Pemilu 2024, hal ini dikarenakan adanya penggabungan beberapa TPS akibat adanya penambahan maksimal jumlah pemilih untuk satu TPS.

Menurut dia, maksimal jumlah pemilih di TPS pada Pilkada 2024 sebanyak 600 pemilih, sedangkan jumlah maksimal pada Pemilu 2024 sebanyak 300 pemilih.

"Berkurang sekitar 102 TPS. Kalau untuk pendirian TPS biasanya tiga atau dua hari sebelum pencoblosan," ujar dia.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Natuna Tomi Yanto mengatakan pihaknya tengah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) badan adhoc, baik itu PPK maupun PPS.
 
Bimtek dilakukan selama empat hari dimulai tanggal 4-7 Juni 2024.
 
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada anggota badan adhoc terkait aturan, tugas, dan fungsi badan adhoc selaku penyelenggara Pilkada 2024.
 
"Kita mau menyamakan persepsi terkait Pilkada 2024," ucap dia.
 
Ia menambahkan Bimtek untuk PPK dilakukan pada 4 Juni sedangkan PPS pada 5-7 Juni.
 
Ia berharap peserta bisa menjadi anggota badan adhoc yang bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar.
 
"Untuk PPS kita buat tiga sesi karena banyak," imbuh dia.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2024