Nablus (ANTARA) - Pengadilan militer Israel pada Kamis (6/5) memperpanjang penahanan jurnalis Kantor Berita Palestina WAFA, Rasha Hirzallah selama lima hari.

Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa pengadilan Israel di Salem memperpanjang penahanan Hirzallah, dari Kota Nablus di wilayah pendudukan Tepi Barat. Hal itu dilakukan agar pihak pengadilan dapat mengajukan “surat dakwaan” terhadapnya atas dalih “hasutan”.

Minggu lalu badan intelijen Israel memanggil Hirzallah untuk dilakukan penyelidikan di pusat penahanan di koloni ilegal Ariel.

Perempuan berusia 39 tahun itu lantas mendatangi pusat penahanan dengan didampingi seorang pengacara. Setibanya di sana, Hirzallah diberitahu bahwa dia akan ditahan selama 72 jam.

Sumber: WAFA

Baca juga: Sindikat Jurnalis kecam penangkapan wartawan WAFA oleh Israel
Baca juga: Empat jurnalis kembali gugur di Gaza, totalnya jadi 147 orang

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
COPYRIGHT © ANTARA 2024