Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut jumlah anak putus sekolah di Sumatera Utara (Sumut) menempati posisi kedua secara nasional, salah satunya karena bantuan pemerintah pusat berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih belum menyasar anak putus sekolah.

"Bahkan untuk siswa madrasah masih sangat kurang. Hal tersebut bisa jadi penyaluran PIP tidak tepat sasaran," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.

KPAI juga mendapati bahwa dalam mengatasi persoalan anak putus sekolah, pemerintah daerah setempat tidak memperhatikan basis data statistik pendidikan, sehingga setiap tahun tidak terukur capaian penyelesaian anak putus sekolah.

"Pemerintah daerah belum memiliki tahapan strategi untuk menyelesaikan secara bertahap terkait anak putus sekolah," kata Aris Adi Leksono.

Baca juga: Anak tidak sekolah di Banyuwangi salah satu yang terendah di Jatim

Kemudian penyebab anak putus sekolah bukan kendala ekonomi saja, kata dia, tapi terkait sosial budaya, trauma kekerasan, hingga kecanduan gim.

Selain itu, menurut dia, belum dilibatkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki tugas dan fungsi pendampingan psikososial anak.

"Mengatasi anak putus sekolah hanya bertumpu pada Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, belum melibatkan OPD lain yang memiliki tugas fungsi pendampingan psikososial anak," katanya.

Baca juga: Bupati Kukar: Jangan ada anak putus sekolah hanya karena biaya

Berdasarkan data statistik pendidikan Kemendikbudristek tahun 2023, kumulatif nasional anak putus sekolah tingkat SD sebanyak 40.623 anak dan tingkat SMP sebanyak 13.716 anak.

Hal itu menempatkan Sumut menempati posisi kedua terbanyak anak putus sekolah dengan jumlah 7.600 anak, dengan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sebagai kabupaten/kota terbanyak anak putus sekolah tingkat SD/SMP.

"Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dan solusi agar hak pendidikan bagi anak Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dapat terpenuhi," kata Aris Adi Leksono.

Baca juga: KPAI: Pandemi picu kasus putus sekolah dan perkawinan anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024