Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor Jawa Barat secara total telah menangani 47 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama 2024.

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah di Kota Bogor Jumat menyebutkan, sejak Januari hingga Mei 2024 khusus pihaknya menangani 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Dede menyebutkan, dibandingkan pada 2023 selama setahun atau 12 bulan, jumlah kasus kekerasan seksual anak yang ditangani KPAID ada 12 kasus.

“Kalau kita bandingkan 2023 selama 12 bulan dan 2024 selama lima bulan, angkanya sama persis 12 kasus. Meningkat atau tidak, ini belum ada setengah tahun,” kata Dede.

Menurutnya, jumlah kasus yang muncul dan dilaporkan ke KPAID merupakan angka yang fantastis. Ia pun menyayangkan kondisi ini.

“Jadi dalam setengah tahun, itu angka yang fantastis, kami pun sangat menyayangkan. Bulan Mei bulan panennya pengaduan di 2024,” katanya.

Kemudian Kepala UPTD PPA Kota Bogor Dina Noviana menyebutkan, selama 2024 pihaknya menangani 35 kasus kekerasan seksual anak. Dibandingkan pada 2023, UPTD PPA menangani 76 kasus kekerasan seksual anak dalam setahun.

“Enam bulan belum tutup, tapi sudah setengahnya dari jumlah kasus tahun lalu. Mudah-mudahan tidak lagi bertambah, tapi kita tidak bisa memprediksi,” katanya.

Dina menyampaikan, bertambahnya kasus kekerasan bukan berarti karena tahun lalu kasus kekerasan anak yang terjadi benar sedikit. Namun, keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melapor saat ini makin intens.

“Sekarang kesadaran masyarakat meningkat sehingga masyarakat berani melaporkan. Itu impact dari kegiatan pencegahan dan sosialisasi yang kita lakukan, bahwa kalau ada kasus agar dilapor segera,” ujarnya.

Menurut Dina, kasus kekerasan anak diibaratkan seperti fenomena gunung es. Kasus yang terlihat tampak sedikit, tapi yang tidak terlihat sebenarnya lebih banyak.

“Ada yang damai, tenggelam, selesai di lapangan. Tapi ada dampak psikologis yang panjang terhadap anak, yang membuat masalah bagi anak yang tidak direhabilitasi ketika nanti dia dewasa,” kata Dina. (KR-SBN)

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2024