Lebak (ANTARA News) - Wakil Gubernur Banten Rano Karno resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu.

Wewakili Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Rano mengambil sumpah Iti Octavia-Ade Sumardi di hadapan anggota DPRD Lebak dan ribuan undangan.

"Kami memberikan apresiasi pemilihan kepala daerah Lebak itu sangat demokratis, meskipun perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU)," kata Rano.

Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak dan mempercepat pembangunan di sana.

Saat ini, Kabupaten Lebak masuk kategori daerah tertinggal sehingga diperlukan percepatan pembangunan agar lepas dari ketertinggalan.

Pelantikan kepala daerah yang diusung Partai Demokrat, PDIP, PKB, PKS, Gerindra dan PPP itu sempat tertunda karena Gubernur Ratu Atut ditahan KPK pada 20 Desember 2013.

Semestinya, pelantikan berlangsung akhir Desember 2013.

Pelantikan bupati dterpilih ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.36-225 tahun 2014 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Lebak Provinsi Banten Tanggal 10 Januari 2014

Kemudian, kata Rano, SK Menteri Dalam Negeri Nomor 132.36-226 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Lebak Provinsi Banten Tanggal 10 Januari 2014.

"Kami merasa lega dengan SK Mendagri itu akhirnya bisa dilaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak," kata Rano pada pelantikan yang juga dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini itu.

500 personel dikerahkan untuk mengamakan pelantikan ini, termasuk anjing pelacak, kendaraan anti huru-hara dan meriam air.

Pewarta: Mansyur
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2014