Cirebon (ANTARA) -
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menyatakan 12 ekor sapi di daerah itu sudah sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan hewan.
 
“Dari 40 ekor sapi yang terjangkit PMK, 12 di antaranya sudah sembuh dan bisa dijadikan sebagai hewan kurban untuk Idul Adha,” kata Dokter Hewan Distan Cirebon dr Nina Trianamurti di Cirebon, Jumat.
 
Ia memastikan puluhan ekor sapi yang masih terjangkit PMK kini sedang ditangani dengan pemberian obat khusus serta dilakukan vaksinasi.
 
Selain itu, kata dia, hewan ternak tersebut juga menjalani karantina dan pemisahan kandang agar tidak menularkan PMK kepada sapi lainnya.
 
“Sudah ditangani dan progres yang mengarah pada kesembuhan. Penyakit ini kalau sudah divaksin, pasti dia melemah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
 
Menurut dia, penanganan terhadap sapi yang terjangkit PMK harus dilakukan secara berkala agar daging ternak tersebut layak konsumsi saat dijadikan sebagai hewan kurban.
 
Ia menjelaskan penyakit PMK disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya karena adanya virus bernama Aphthovirus yang sangat menular.
 
Oleh karenanya, Nina meminta para penjual hewan kurban harus bisa memastikan bahwa ternak yang dijual itu terbebas dari virus tersebut dan dinyatakan sehat.
 
“Sebenarnya kalau hanya gejala di mulut saja, itu aman untuk dikonsumsi masyarakat. Asal tidak melanjut ke kuku apalagi pincang. Tapi kita pastikan yang masih terjangkit ini bisa sembuh seminggu menjelang Idul Adha,” tuturnya.
 
Sebelumnya, Distan Cirebon telah memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk mengantisipasi adanya ternak yang terjangkit PMK.
 
Distan Cirebon mengimbau para penjual agar hewan kurban yang masuk ke Cirebon, minimalnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Baca juga: DKP Tangerang targetkan vaksinasi 2.000 sapi cegah PMK

Baca juga: Boyolali perketat lalu lintas ternak sapi antisipasi PMK

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024