Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan angka kematian tinggi di kapal perikanan yang diduga akibat kasus perbudakan.
 
"Saya belum lama ini ke Dobo, Maluku. Saya bisa dapati bahwa di Pelabuhan Dobo itu aktivitasnya sangat tinggi. Bahkan saya dapat kabar di kapal-kapal tertentu itu tidak kurang dari sepuluh orang meninggal. Jadi meninggal terus diturunin di situ, meninggal diturunin di situ. Bahkan kemarin waktu saya ke sana sehari setelahnya itu ada yang meninggal di situ, mengambang di situ. Kita enggak tau kasusnya apa, tapi identifikasinya terjadi sesuatu," ujar Trenggono di Jakarta, Jumat.
 
Mendapati informasi tersebut, Trenggono pun telah berkoordinasi dengan Kapolda Maluku agar kepolisian turun melakukan investigasi.
 
Ia menyebut, tindakan tegas perlu dilakukan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab jika perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) di atas kapal perikanan benar-benar terjadi.
 
Selain dengan Kapolda Maluku, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan karena indikasi perbudakan juga terjadi di kapal-kapal perikanan asing yang memperkerjakan ABK asal Indonesia, seperti yang terjadi di Kapal Run Zheng O3 yang telah ditangkap oleh tim pengawas KKP di perairan Arafura beberapa waktu lalu.
 
Di kapal berukuran 800 GT itu ditemukan belasan ABK Indonesia yang mengaku dipaksa bekerja ekstra dan belum mendapat gaji sepeser pun setelah dua bulan bekerja di kapal berbendera Rusia tersebut. Dari pengakuan ABK, pola rekrutmen didasari oleh janji-janji bergaji tinggi, bukan basis kompetensi.
 
Dia berharap ke depan tidak ada lagi kasus perbudakan di kapal-kapal perikanan. KKP sebenarnya telah melakukan antisipasi, salah satunya dengan mengharuskan kapal perikanan memiliki bukti perjanjian kerja laut (PKL) dengan ABK. Berkas PKL menjadi salah satu syarat kapal perikanan mendapatkan izin melaut.
 
Selain itu, KKP memiliki belasan satuan pendidikan yang setiap tahunnya menghasilkan lebih dari 2.000 lulusan yang punya kompetensi di bidang penangkapan, pemasaran, hingga pengolahan hasil perikanan. SDM dengan kompetensi menurutnya salah satu cara untuk memutus rantai perbudakan di kapal perikanan.
 
"Untuk rekrutmen tenaga ABK memang tidak boleh asal, harus dididik dulu, kami punya satuan pendidikan dan bisa dilakukan di situ. Itu salah satu contohnya," pungkasnya.


Baca juga: Indonesia-Spanyol komitmen tingkatkan perlindungan ABK kapal ikan
Baca juga: DFW: Inspeksi awak kapal perikanan atasi pelanggaran ketenagakerjaan
Baca juga: Tragedi yang menimpa awak kapal ikan WNI jangan sampai terus berulang

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024