Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengunggulkan Kelurahan Cikoko, Pancoran menjadi kawasan bebas buang air besar (BAB) sembarangan (open defecation free/ODF) untuk lomba di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
 
"Kita kumpulkan pihak terkait untuk memastikan kesamaan persepsi dan dukungan penuh untuk membantu Kelurahan Cikoko dalam pemenuhan segala aspek penilaian nantinya," ujar Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho di Jakarta, Jumat.
 
Ia berharap dari persiapan yang optimal ini, kelurahan itu mampu dinilai menjadi contoh baik bagi kelurahan lain dalam pengembangan inovasi dan pelayanan masyarakat.
 
Salah satu program yang diandalkan yakni kawasan ODF dengan membuat sanitasi limbah cair domestik karena sebelumnya warga belum memiliki fasilitas tersebut.

Baca juga: "Wajah baru Jakarta" belum bebas limbah tinja
 
Sementara, Lurah Cikoko Fadhilah Nursehati optimis menghadapi penilaian lomba kelurahan tingkat provinsi tersebut.

Menurutnya, adanya sinergi dengan pihak terkait, inovasi layanan, hingga kolaborasi bersama unsur masyarakat maka diharapkan persiapan lomba tingkat provinsi ini berjalan baik.

Dia menyatakan dengan tangki septik bisa menjaga kualitas air dan tanah yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari manusia, termasuk menurunkan angka stunting.
 
"Dengan kualitas tanah dan air yang bagus, kita bisa terhindar dari paparan penyakit dan menurunkan jumlah stunting," ujar Fadhilah.

Baca juga: Kelurahan Sunter Agung deklarasikan "Stop Buang Air Besar Sembarangan"
 
Hingga November 2023, terdata 31 dari 80 balita terindikasi stunting di Kecamatan Pancoran.
 
Kelurahan Cikoko terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pemeliharaan tangki septik komunal yang dilakukan oleh masyarakat.
 
"Diharapkan, masyarakat meningkatkan kesadaran untuk merawat tangki septik komunal agar tetap berfungsi dengan baik, dan menjadi percontohan bagi kelurahan yang lain," ujarnya.
 
Pada 25 Januari 2023, Kelurahan Cikoko menjadi kelurahan kesembilan yang mendeklarasikan ODF.

Baca juga: Wali Kota Jakut minta jajarannya hentikan perilaku BAB sembarangan
 
Berkat kerja sama kelurahan dengan Dinas SDA SKI, PD Paljaya dan PT Zurich serta pihak terkait maka dibangun tangki septik komunal bagi 19 bangunan atau 20 KK di RW 05.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024