Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan empat paket pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai.

"Kementerian ATR/BPN sebetulnya telah melakukan pengadaan tanah, terdapat 21 paket pengadaan tanah dan di minggu-minggu terakhir ini ada empat paket pengadaan tanah yang telah selesai. Sedangkan beberapa paket pengadaan tanah masih on going, ada 9 paket." ujar AHY, di Jakarta, Jumat.

Empat paket pengadaan tanah tersebut, di antaranya untuk infrastruktur IKN Tahap 1, Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Jalan Shortcut Pasar Sepaku, dan Jalan Tol Akses menuju IKN.

"Ini juga penting karena pengadaan tanah itu yang menjadi landasan awal sebelum kita bisa melakukan pembangunan apa pun seperti infrastruktur contohnya di IKN di mana ini yang tentunya juga terus menjadi perhatian publik. Kita tahu dalam beberapa hari yang lalu ada penugasan baru kepada Menteri PUPR sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sebagai Plt Wakil Kepala OIKN, di antaranya tentu untuk bisa segera menuntaskan berbagai urusan di IKN," kata AHY.

AHY pada pekan-pekan awal setelah dilantik oleh sebagai Menteri ATR/Kepala BPN berkunjung langsung ke IKN

"Saya sendiri di minggu-minggu pertama telah berkunjung secara langsung ke IKN untuk melihat apa saja yang menjadi kendala di lapangan, dan ternyata memang dari sejumlah lahan masih ada pendudukan masyarakat di sejumlah titik. Inilah yang seringkali setiap saya mendapatkan pertanyaan dari teman-teman media terkait hal tersebut, kami menjelaskan berulangkali kita ingin prinsip dan semangatnya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN. Namun juga tidak boleh atas nama percepatan pembangunan kemudian kita menggusur masyarakat tanpa diberikan kepastian dan harapan hidup," katanya pula.

Menurut dia, hal ini tidak boleh terjadi karena ini juga yang menjadi penekanan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa tidak boleh ada masyarakat yang menjadi korban atas pembangunan yang dilakukan di IKN.

"Ini sedang dibereskan, karena tadi saya bertanya kepada Bapak Wamen ATR/BPN apa yang menjadi masalah? Bahwa tinggal dieksekusi saja sebetulnya. Jadi bukan lagi masalah yang sangat ruwet, tetapi tinggal dieksekusi secara tepat sasaran agar kalau perlu ganti rugi, relokasi, Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dilakukan dengan baik, humanis dan tidak meninggalkan bom waktu atau masalah-masalah di kemudian hari," ujar AHY.

Pada prinsipnya Kementerian ATR/BPN akan mempercepat segala urusan dan segera menerbitkan sertifikat asalkan tanah tersebut sudah clean and clear.

"Prinsipnya kita percepat hal-hal tersebut," ujar AHY pula.
Baca juga: Presiden tugaskan Menteri Basuki tuntaskan persoalan tanah di IKN
Baca juga: Kementerian ATR: Reforma Agraria di IKN melalui redistribusi tanah

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024