Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan kependudukan. Caranya, membangun aplikasi Sistem Terintegrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Rumah Sakit atau  Sitanduk Rusa

Sistem ini awalnya dirancang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura untuk memangkas atau mempersingkat sistem pelayanan administrasi kependudukan agar memudahkan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang baru memiliki momongan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.

Cara kerja sistem layanan itu, ibu yang akan melahirkan memberikan data diri dan suami beserta calon nama bayi yang akan dilahirkan. Setelah bayi lahir maka petugas di RSUD Yowari langsung mendata bayi dan orang tuanya ke dalam Sitanduk Rusa.

Sistem ini telah terkoneksi antara Disdukcapil Kabupaten Jayapura dan RSUD Yowari. Jadi,  data bayi dan orang tuanya yang dimasukkan ke  Sitanduk Rusa maka langsung masuk ke data base Disdukcapil dan pihak RSUD Yowari bisa langsung mencetak identitas bayi seperti kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran.

“Kami berharap sistem ini memudahkan orang tua supaya mereka tidak repot lagi mengurus dokumen kependudukan anak ke Disdukcapil,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu.

Sistem ini dibangun oleh kedua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jayapura pada Oktober 2023 dan diharapkan memudahkan pelayanan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara digital tersebut.

“Banyak warga, yang usai melahirkan kemudian langsung memperoleh dokumen kependudukan bayinya, mengapresiasi atas pelayanan ini,” ujar Direktur RSUD Yowaro dr. PM Risamasu.

Sekitar 450 KIA dan akta kelahiran berhasil dicetak sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024 dalam pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura karena semuanya berjalan seperti apa yang ditargetkan di awal.

RSUD Yowari merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura sehingga dari sisi kewenangan masih di bawah kedinasan, tidak berdiri sendiri.
 

Puskesmas

Setelah melihat capaian Sitanduk Rusa, Dinas Kesehatan setempat berencana meningkatkan pelayanan sistem digital kependudukan ini ke puskesmas.

“Kami lihat capaiannya cukup baik sehingga kerja sama diperluas ke puskesmas yang jumlah kelahirannya cukup tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie.

Akhirnya, pada 26 Maret 2024 kerja sama antara Disdukcapil, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura yang difasilitasi Yayasan Pendidikan Pengembangan dan Kesehatan Papua (YP2KP) terwujud. Penandatanganan kerja sama itu disaksikan Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.

Guna memperluas layanan Sitanduk Rusa yang sudah diterapkan Disdukcapil dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, maka ditunjuk lima puskesmas sebagai langkah awal sistem kependudukan digital. Lima Puskesmas, yakni Puskesmas Sentani, Puskesmas Harapan, Puskesmas Waibu, Puskesmas Sentani Barat, dan Puskesmas Nimbokrang.

Pemilihan lima puskesmas tersebut dilihat dari jumlah pasien yang ditangani serta akses internet yang memadai.

Kelahiran tidak hanya di RSUD Yowari, tetapi lebih banyak di puskesmas bagi warga di 139 kampung dan lima kelurahan. Oleh karena itu, kerja sama tersebut membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan anak tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura.

Dalam perjalanannya, program Sitanduk Rusa masih belum menjangkau semua wilayah, apalagi masyarakat Papua yang berada di wilayah pinggiran belum memiliki informasi memadai sehingga untuk mengurus dokumen kependudukan mereka harus datang secara manual ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura. Tentu kedatangan mereka itu mengeluarkan biaya yang besar, belum lagi dokumen atau formulir kependudukan habis sehingga pulang tanpa hasil.

Melihat fakta tersebut, YP2KP mengajukan diri sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan membantu mewujudkan implementasi Sitanduk Rusa hingga dirasakan oleh masyarakat.

 LSM yang mendapat dukungan dari United Nations Children’s Fund atau Unicef itu mengajak delapan denominasi gereja di  Kabupaten Jayapura untuk mendukung program Sitanduk Rusa. Lalu, dari setiap delapan denominasi gereja itu dibuatlah pelayanan perempuan dan anak (PPA).

Pelayanan perempuan dan anak (PPA) setiap gereja bertugas mendata warga jemaatnya yang belum memiliki dokumen kependudukan secara umum, tidak hanya KIA dan akta kelahiran. PPA akan mendata warga yang belum memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik.

Karena PPA sudah mengakses aplikasi Sitanduk Rusa yang terkoneksi langsung ke Disdukcapil maka pencetakan dokumen kependudukan bisa langsung dilakukan oleh petugas PPA dari delapan denominasi gereja itu.

“Harapan kami hanya satu, masyarakat dimudahkan tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk memperoleh dokumen kependudukan,” kata Sigit Wicaksono dari yayasan itu.

Masyarakat di kampung itu waktunya selalu dihabiskan di kebun dan laut. Ketika mereka mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura yang jaraknya jauh, mereka keluarkan biaya besar sehingga membuat mereka kadang enggan untuk mengurusnya.

Kondisi inilah yang menyebabkan program untuk mencapai target dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, KK, KIA, dan akta kelahiran menjadi terhambat.

“Kami bersyukur dengan dukungan PPA gereja maka akta lahir, KIA dan KK bisa lebih mudah diurus dan dicetak,” kata warga Distrik Sentani Timur Janet Kaigere.

Aplikasi Sitanduk Rusa di Jayapura tersebut membuktikan bahwa digitalisasi layanan publik tersebut tidak saja sukses memberi kecepatan dan kemudahan, tetapi juga mampu memangkas biaya.


Editor: Achmad Zaenal M

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024