Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan bahwa penyelesaian isu terkait pertanahan merupakan hal fundamental untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

“Kepemilikan terhadap tanah dianggap fundamental bagi setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Banyak juga kemiskinan struktur itu disebabkan oleh turun-temurun tidak memiliki aset tanah,” kata AHY di Bandung, Jawa Barat, Minggu malam (9/6).

Menurutnya, permasalahan tanah bukan hanya isu di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Hal tersebut yang melatarbelakangi pihaknya untuk menggerakkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia mengatakan bahwa tidak hanya memberikan keadilan dan kesejahteraan, sertifikasi tanah juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi melalui pungutan PPh, BPHTB, PNBP, maupun hak tanggungan.

“Khusus di Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2023 saja economic value added-nya mencapai Rp164,9 triliun,” ujar AHY.

Ia menyampaikan bahwa kesuksesan program PTSL tersebut pun diapresiasi pihak luar, salah satunya Bank Dunia yang mengundang pemerintah Indonesia untuk berbagi pengalaman mengenai penanganan isu pertanahan dalam forum World Bank Land Conference.

Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya pemerintah daerah untuk segera mendapatkan status lengkap, yakni status yang diberikan kepada kota/kabupaten yang semua bidang tanahnya sudah terpetakan dan terdaftar dengan baik.

“Hal ini banyak keuntungannya, termasuk khususnya bagi para kepala daerah, bagi pemerintah kota/kabupaten dalam menentukan kebijakan-kebijakan terkait tata ruang terkait pertanahan,” kata AHY.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa status kota lengkap akan mempersempit terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan antarwarga, antara warga dengan perusahaan, pihak swasta, dan korporasi, maupun warga dengan pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa hampir 60 persen laporan yang diterima Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait konflik tanah pertanahan dan agraria.

“Oleh karena itu, marilah kita bersinergi jika masih ada masalah-masalah pertanahan dan tata ruang yang terjadi di sana-sini, maka tolong kita bisa sama-sama carikan solusinya, jangan sampai berlarut-larut,” tutup AHY.


Baca juga: Menteri ATR nilai program PELATARAN percepat layanan sertifikat tanah

Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah beri ketenangan dari penyalahgunaan


Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2024