Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan kawasan konservasi untuk menampung satwa liar yang dilindungi Undang-Undang (UU), baik hasil evakuasi di wilayah setempat maupun luar daerah.

“Selama ini kalau ada orangutan dievakuasi di Kotim selalu dibawa ke luar daerah. Oleh karena itu, dalam RKPD 2025, kami masukkan rencana taman satwa sekaligus untuk wisata baru di daerah ini,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Ramadansyah di Sampit, Senin.
 
Kawasan konservasi tersebut adalah Pulau Hanibung di wilayah hulu Desa Camba, Kecamatan Kota Besi. Bupati Kotim Halikinnor mewacanakan kawasan berbentuk pulau kecil di sungai ini menjadi objek wisata taman satwa.

Baca juga: BKSDA Kalteng evakuasi sejumlah satwa dilindungi
 
Kawasan konservasi untuk menampung satwa liar yang dilindungi undang-undang ini sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menyayangkan ketika dilakukan evakuasi satwa langka atau dilindungi di Kotim selalu dibawa ke luar daerah, seperti Suaka Margasatwa Lamandau atau Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
 
Ramadansyah menceritakan rencana taman satwa ini bermula dari keinginan bupati untuk membuat wisata memancing buaya. Ia yang kala itu baru ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kepala Bapperida, kemudian memberikan usulan lokasi yang cocok, yakni Pulau Hanibung.
 
“Kebetulan saya punya hobi berpetualang dan Pulau Hanibung ini salah satu tempat yang sering saya datangi. Di sana terdapat aneka satwa, bahkan burung khas Kalteng yang sudah langka, Rangkong. Saya sampaikan ini ke bupati dan beliau setuju,” ujarnya.
 
Pria yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim ini mengatakan pada Januari 2024, Bupati Kotim bersama sejumlah pejabat daerah melakukan survei ke Pulau Hanibung.
 
Setelah melihat potensi yang dimiliki Pulau Hanibung, pemerintah daerah mengembangkan rencana yang semula untuk tempat wisata memancing buaya menjadi taman satwa.

Baca juga: BKSDA berhasil mengevakuasi orang utan di kawasan Bandara Sampit
 
Pulau Hanibung yang membutuhkan waktu tempuh kurang lebih dua jam dari Dermaga Habaring Hurung tersebut memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk menikmati pemandangan dan aktivitas masyarakat di sepanjang bantaran sungai yang dilalui.
 
Pulau seluas 260 hektare yang masih alami ini terdapat banyak flora dan fauna khas Kalimantan, seperti pohon ulin, pohon galam, orangutan, bekantan, lutung hitam, monyet ekor panjang, ikan hiu Kalimantan, ikan parang-parang dan banyak lagi, sehingga dinilai cocok untuk dijadikan objek wisata taman satwa.
 
Rencana Pemkab Kotim ini mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng hingga Orangutan Foundation International (OFI).
 
Bahkan, BKSDA Kalteng mengapresiasi Pemkab Kotim yang berinisiatif membuat kawasan konservasi dengan tema taman satwa, karena hal seperti ini jarang dilakukan daerah lain.
 
“Alhamdulillah, kita mendapat respons baik dari BKSDA Kalteng. 31 Mei lalu, BKSDA bersama OFI melakukan survei KeHati (Kekayaan Hayati) di Pulau Hanibung sekaligus untuk mengukur cocok atau tidak kalau dijadikan taman satwa,” bebernya.
 
Ramadansyah menyebut hasil survei Tim KeHati, Pulau Hanibung memiliki sumber pakan yang cukup untuk makhluk hidup di dalamnya, terdapat beragam satwa dan potensi lainnya yang mendukung rencana pembuatan taman satwa.

Baca juga: Polda tangkap pengepul organ tubuh satwa dilindungi

Baca juga: BKSDA Kalteng tangkap tiga penjual anak burung elang


Oleh karena itu, pihaknya semakin giat mensosialisasikan rencana pembuatan taman satwa di Pulau Hanibung ke masyarakat, salah satunya dengan mengangkat tema Konservasi Pulau Hanibung, pada stan Bapperida Kotim di acara Sampit Expo 2024.
 
Ia berharap masyarakat memberikan dukungan terhadap rencana pembuatan taman wisata di Pulau Hanibung. Sebab, hal ini juga bagian dari misi pemerintah daerah dalam pelestarian lingkungan.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2024