Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan melibatkan Adolof Olo Wonemseba dalam pelaksanaan program konservasi atau pelestarian lingkungan yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) provinsi setempat.

Adolof adalah penerima penghargaan Kalpataru 2024 kategori perintis lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas upaya melestarikan populasi kerang kima raksasa di Kampung Yende, Distrik Roon, Kabupaten Teluk Wondama.

"Pelaksanaan program yang berkaitan dengan lingkungan nanti akan melibatkan Pak Adolof," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Manokwari, Senin.

Menurut gubernur, konservasi kerang yang selama ini dilakukan Adolof secara mandiri perlu mendapat pendampingan berkala dari pemerintah provinsi dan kabupaten setempat guna merealisasikan Kampung Yende menjadi ekowisata.

Pelibatan Adolof Wonemseba dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat di tujuh kabupaten se-Papua Barat untuk menjaga kelestarian terhadap lingkungan hingga masa mendatang.

Baca juga: Ilmuwan petakan 43 area penting hiu dan pari di Indonesia
Baca juga: Sistem tambat labuh lindungi gugusan terumbu karang di Raja Ampat


"Dedikasi, semangat, dan komitmen Pak Adolof jadi inspirasi semua kita di Papua Barat untuk menjaga lingkungan," ucap Ali Baham.

Kepala DLHP Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap menjelaskan pengelolaan lingkungan yang baik memerlukan peran aktif komponen masyarakat baik secara individu maupun kelompok atau komunitas.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh Papua Barat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

"Supaya masyarakat bisa mandiri mengelola lingkungan seperti yang dilakukan Pak Adolof," ujar Reymond.

Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi sementara merampungkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sebagai acuan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Penyusunan KLHS tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi, melainkan pemerintah kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

"KLHS ini sinkron dengan rencana tata ruang wilayah provinsi. Dokumennya sekarang masuk tahap uji publik kedua," jelas Reymond.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024