Jakarta (ANTARA) - Pakar penyembelihan halal dari IPB University Dr. drh. Supratikno, M.Si, PAVet mengungkap 
salah satu sebab daging hewan kurban seperti kambing atau sapi menjadi alot ketika dimasak karena langsung dimasukkan ke dalam lemari pembeku atau "freezer".

"Enggak boleh langsung ke 'freezer', harus masuk ke kulkas bawah semalaman baru besoknya dipindah ke 'freezer'. Kalau daging segar langsung masuk ke 'freezer' nanti dimasak alot," kata Kepala Divisi Penyembelihan Halal dari Halal Science Center IPB University itu dalam seminar daring di Jakarta, Senin.

Supratikno kemudian menuturkan lebih lanjut terkait kiat membekukan daging kurban. Yakni dimulai dari memastikan tidak mencuci daging dulu kecuali ketika akan dimasak.

"Jika bersih, daging tidak perlu dicuci pada saat akan disimpan. Jika terdapat kotoran, daging dapat disayat dan dibuang pada bagian yang kotor," kata dia.

Apabila kotoran menyebar dan terpaksa harus dicuci, kata dia, maka pastikan daging dikeringkan dengan cara ditepuk-tepuk dengan tisu dapur. Hal ini dilakukan demi mencegah daging menjadi bau.

Baca juga: Segera kuliti kambing kurban bisa kurangi perengus
Baca juga: Hewan kurban boleh dipuasakan makan sebelum disembelih


Selanjutnya, masukkan daging ke dalam wadah dan usahakan tidak banyak Udara yang terjebak di dalam wadah. Supratikno menyarankan proses vakum bila memungkinkan.

Kemudian, masukkan ke dalam pendingin selama semalam. Setelah itu baru pindahkan ke lemari pembeku (freezer).

"Kalau sudah dibekukan mau dimasak besok, sebaiknya sekarang diturunkan dari 'freezer' ke pendingin biasa," ujar Supratikno.

Terkait waktu simpan daging, Supratikno menuturkan bisa empat hingga lima jam sejak disembelih bila disimpan pada suhu ruangan. Lalu, waktu simpan bisa lebih lama yakni satu hingga dua hari apabila ditempatkan di dalam lemari pendingin atau "refrigerator".

"Kalau di 'freezer' rumahan yang sering dibuka tutup tahannya 2-3 bulan. Kalau yang kotak atau 'freezer' khusus, yang jarang dibuka 1-2 tahun masih tahan," kata Supratikno.
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024