Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah menegaskan pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan layanan internet Starlink masuk dalam kategori predatory pricing.

"KPPU belum ada sikap resmi menyatakan apakah Starlink itu masuk dalam predator pricing ataukah tidak," ujar Fanshurullah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Fanshurullah menjelaskan saat ini KPPU baru melakukan tahapan diskusi bersama beberapa pemangku kepentingan, di antaranya adalah Dewan Ketahanan Nasional, Asosiasi Satelit Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, perwakilan dari Starlink Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurutnya, diskusi tersebut masih mendengarkan perihal pro dan kontra terkait dengan praktik predatory pricing atau menjual dengan harga yang sangat murah dari para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Fanshurullah mengatakan pertemuan tersebut belum menemukan hasil atau keputusan lantaran masih dalam pembahasan yang sangat awal.

Baca juga: APLE sebut perlu perhatikan 3 faktor dalam dugaan monopoli jasa kurir

Baca juga: KPPU dorong proteksi produk dalam negeri dari maraknya barang impor


"Kita harus melihat sisi pro kontranya, ada yang menyampaikan tidak predatory pricing, ada yang promotion pricing, ada yang bicara tantangan inovasi. Predatory pricing itu, kalau dia ada monopoli, dalam inovasi internet tidak mungkin, jadi kami mengundang semua," kata Fanshurullah.

KPPU menyebut sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan akhir agar tidak terjadi asumsi keberpihakan. Oleh karenanya, diskusi ini perlu dikaji lebih dalam lagi dan tidak bisa diputuskan dengan cepat.

"Ini sangat sensitif, kami sangat hati-hati mengkaji secara mendalam, komprehensif untuk betul-betul melihat apresiasi dari semua pihak, konsesi hukum, kepentingan ekonomi dan kepentingan politiknya gimana," ucapnya.

Pembahasan mengenai Starlink melakukan predatory pricing muncul lantaran beberapa Anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan mengenai sikap KPPU terhadap isu tersebut. Kehadiran Starlink di Indonesia, dianggap dapat mematikan seluruh internet provider yang ada di Indonesia.

Baca juga: KPPU sebut harga murah Starlink belum tentu "predatory pricing"

Baca juga: KPPU awasi Starlink agar tercipta persaingan sehat antarpelaku usaha

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024