Jakarta (ANTARA) - Polri melakukan asesmen bagi perwira tinggi kepolisian yang akan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) untuk memastikan personel tersebut mempunyai rekam jejak yang baik dan kompeten dari pemberantasan korupsi.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan SSDM melakukan asesmen kepada perwira tinggi yang akan mengajukan diri mendaftar sebagai capim KPK.

“Asesmen awal dilakukan terkait rekam jejak dan kompetensi,” kata Dedi.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait adanya perwira tinggi Polri yang berminat mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

Menurut dia, untuk bisa mendaftarkan diri sebagai capim KPK, perwira tinggi tersebut terlebih dahulu mengajukan administrasi surat perintah (sprin) untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM untuk dilakukan asesmen sebelum diproses administrasinya.

“Belum dapat info, biasanya kalau ada yang daftar administrasi sprin untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM untuk dilakukan asesmen dulu sebelum diproses administrasi,” katanya.

Meski belum ada yang mengajukan diri, kata Dedi, bukan berarti dari jajaran Polri sepi peminat untuk mendaftar sebagai capim KPK. Dan dari pihak internal Polri belum mengusulkan nama-nama perwira yang akan mendaftar.

“Belum ada,” kata Dedi.

Seperti pada periode 2019-2024, Firli Bahuri masuk daftar 10 nama capim KPK. Hingga akhirnya terpilih jadi Pimpinan KPK.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo optimistis pendaftaran calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut akan banyak diminati oleh pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi.

Menurut Yudi, kondisi KPK saat ini yang mengalami penurunan kepercayaan publik, krisis integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK serta kinerja yang jauh dari memuaskan.

“Maka seharusnya akan banyak orang baik dan berintegritas akan mendaftar menjadi calon pimpinan KPK dengan misi menyelamatkan KPK agar tidak semakin terpuruk,” kata Yudi di Jakarta, Rabu (5/6).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut calon pimpinan di lembaganya yang berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung sebaiknya sudah pensiun. Agar tidak memiliki afiliasi atau jejaring dengan pejabat negara dan pengurus partai politik, dan tidak lagi berhubungan atau terikat dengan instansi asal.

Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id sejak tanggal 4—25 Juni 2024, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni-15 Juli 2024.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024