Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pihaknya terus mendukung link and match atau kesesuaian kompetensi yang dimiliki oleh pekerja migran Indonesia (PMI) dengan yang dibutuhkan negara-negara penempatan.

Ditemui usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan di Jakarta pada Senin, Kepala BP2MI Benny mengatakan pemerintah Indonesia terus menyiapkan anak-anak bangsa yang ingin bekerja di luar negeri terutama dengan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan negara-negara dengan beragam sektor untuk diisi oleh para PMI.

Baca juga: BP2MI terus lakukan sosialisasi aturan baru pengiriman barang PMI

"Yang sedang kita siapkan juga adalah link and match antara peluang kerja di luar negeri dan kesiapan sumber daya manusia kita dan siapa yang akan berperan nanti untuk penguatan kompetensi mereka," ujar Benny.

Kolaborasi beragam pemangku kepentingan diperlukan, jelasnya, agar kemampuan yang dimiliki pekerja-pekerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan negara-negara penempatan. Karena masih banyak potensi posisi yang dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia.

"Kita link and match dengan perguruan tinggi misalnya juga lembaga-lembaga pelatihan dan juga lembaga-lembaga pendidikan yang lainnya," jelas Benny.

Dia juga mengatakan terus mencoba peningkatan pelindungan bagi para tenaga kerja Indonesia, salah satunya dengan mendorong pembebasan pembiayaan penempatan untuk para PMI.

Baca juga: Temui Wantimpres, BP2MI minta kebijakan khusus barang PMI tertahan

Pembebasan biaya penempatan dari pemerintah diperlukan, katanya, karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 20217 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dia menambahkan bahwa penambahan pelindungan itu diperlukan mengingat jasa para PMI kepada negara, termasuk menyumbang devisa yang mencapai Rp227 triliun pada 2023 atau naik dari Rp135,9 triliun pada 2022.

Selain itu, dia mengatakan BP2MI juga terus mendorong adanya dana abadi salah satunya untuk memastikan pemberdayaan keluarga PMI ketika mereka bekerja di negara penempatan, termasuk untuk mendukung kesempatan pendidikan bagi anak-anak PMI.

Baca juga: Komnas: PMI perempuan korban kekerasan tidak semuanya laporkan kasus

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024