Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan keuangan, Senin (10/6).

Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait di Jayapura, Senin, mengatakan MoU bersama DJKN Papua, Papua Barat, sangat penting dilakukan supaya ke depan utang-piutang milik pemerintah daerah setempat bisa dikelola dengan baik.

"Apabila pengelolaan keuangan Pemkot Jayapura lebih baik maka ketika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu sudah memuaskan," katanya.

Menurut Sohilait, pihaknya memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat yang akan bekerja sama dengan Pemkot Jayapura dalam pengawasan keuangan daerah setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor wilayah DJKN Papua Papua Barat dan Maluku, Pram Sihombing mengatakan kerja sama tersebut merupakan suatu hal yang baik dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dari Pemerintah Kota Jayapura.

​​​​​​"Harapannya dengan kerja sama yang telah dilakukan pengelolaan piutang negara di lingkungan Pemkot Jayapura semakin baik dan akuntabel," katanya.

Menurut Sehombing, pihaknya ingin bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk memajukan Kota Jayapura dan kerja sama ini merupakan awal yang baik.

Dia menambahkan ke depan antara DJKN dengan Pemkot Jayapura akan melakukan pertukaran data seperti data piutang dari pemerintah daerah setempat akan dilakukan analisis terlebih dahulu dan tentunya yang dilihat siapa saja orangnya kemudian piutangnya juga jenisnya apa saja

"Selanjutnya nanti kami akan coba optimalisasi dan kami tagih sehingga jangan sampai utang tersebut ada di neraca dan tidak bisa ditagih," ujarnya.

Baca juga: Dinas Pariwisata Kota Jayapura optimalkan potensi kampung wisata
Baca juga: Jayapura berkomitmen jadikan Gunung Srobu situs cagar budaya
Baca juga: Indonesia Art Movement tampilkan karya upacara bakar batu GIK1Dekade

 

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024