Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Juru Sembelih Halal (Juleha) Lampung Saludin mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 36 orang yang memiliki sertifikat kompetensi dalam melakukan pemotongan hewan.

"Dari anggota kami sekitar 210 orang, 36 yang sudah dapat sertifikasi Juleha," kata Saludin di Bandarlampung, Senin.

Ia pun mengatakan akan terus mendorong para anggotanya agar mengurus sertifikat kompeten Juleha sesuai syariat Islam, guna menjamin kehalalan makanan yang mengandung daging.

"Kendalanya, kenapa baru 36 orang yang punya sertifikasi kompetensi karena kesadaran dari pengusaha, baik rumah potong hewan (RPH) ataupun rumah potong unggas (RPU) masih kurang akan pentingnya sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal. Selain daripada itu juga rendahnya sosialisasi dari pemerintah," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa upaya guna memperbanyak Juleha yang memiliki sertifikasi kompetensi telah dilakukan salah satunya meningkatkan intensitas, kualitas pelatihan dan
sosialisasi di masyarakat.

"Langkah konkret kami melakukan penandatanganan kerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung tentang pelaksanaan pelatihan Juleha di wilayah Provinsi Lampung. Kemudian terus menambah DPD Juleha di Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung," kata dia.

Baca juga: 129 peserta ikuti pelatihan juru sembelih halal di Belitung
Baca juga: 20 jagal sapi di NTB kantongi sertifikat juru sembelih halal


Menurutnya, sertifikasi kompetensi Juleha penting dimiliki oleh juru sembelih, terutama pada dunia industri, sebab ke depan makanan yang mempunyai unsur daging akan diperiksa dari hulunya apakah cara penyembelihannya sudah halal atau sesuai syariat Islam atau belum.

"Penting sekali, bagi anggota Juleha punya
sertifikat kompetensi karena itu satu-satunya bentuk pengakuan pemerintah bahwa mereka kompeten di bidangnya," katanya.

Terlebih, lanjut dia, bagi mereka yang bekerja di RPH dan RPU ataupun membuka usaha jasa penyembelihan, sertifikasi kompetensi Juleha sangat penting karena sebagai salah satu syarat untuk mengurus sertifikat halal untuk daging hasil sembelihannya.

"Jadi memang sesuai peraturan nanti daging-daging sapi, kambing dan ayam yang beredar di masyarakat akan dicek kehalalannya dengan melihat cara menyembelihnya, dan itu adanya di hulu di RPH atau di RPU," kata dia.

Baca juga: Pemprov Jatim siapkan 1.276 "juleha" sambut Idul Adha
Baca juga: Yogyakarta ajak juleha sosialisasi penyembelihan kurban sesuai syariat
Baca juga: Komunitas "Juleha" Malang Raya opimalkan stok daging aman sehat halal

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2024