Jakarta (ANTARA) - Rapat kerja bersama antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers menyetujui meneruskan pagu anggaran tahun 2025 beserta usulan kebutuhan tambahan alokasi anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Selanjutnya Komisi I DPR akan menyampaikan kepada Badan Anggaran sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari yang memimpin jalannya rapat saat membacakan butir kesimpulan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan pagu indikatif Kominfo pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,72 triliun.

Namun, dia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,39 triliun untuk menjalankan program-program Kominfo.

"Guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kominfo pada tahun anggaran 2025 dibutuhkan anggaran sebanyak Rp20,11 triliun," katanya.

Pagu indikatif Kominfo pada tahun anggaran 2025 juga mencakup pagu indikatif tiga lembaga kuasi publik, yakni KPI, KI Pusat, dan Dewan Pers.

"Lembaga kuasi publik akan mendapatkan anggaran sebesar Rp141,88 miliar pada tahun 2025," ucap Budi.

Pagu indikatif tiga lembaga kuasi tersebut terdiri atas KI Pusat sebesar Rp42,3 miliar, KI Pusat sebesar Rp56,84 miliar, dan Dewan Pers Rp40,75 miliar.

Budi menyebut kegiatan prioritas tiga lembaga kuasi publik itu. di antaranya adalah implementasi publisher rights, survei indeks kemerdekaan pers, penyelesaian sengketa informasi publik, serta pengawasan isi siaran radio dan televisi.

Komisi I DPR pun memberikan dukungan atas usulan penambahan anggaran Kominfo pada tahun anggaran 2025.

"Kami mendukung seluruh usulan tambahan dari Kementerian Kominfo untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi usulan dari Kominfo untuk tahun anggaran 2025," kata Abdul Kharis menutup rapat.

Baca juga: Dewan Pers buka saluran pengaduan kasus pemerasan oknum wartawan
Baca juga: Ketua Dewan Pers paparkan upaya penguatan perlindungan pers mahasiswa

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024