Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas terjadinya kasus polisi wanita yang membakar seorang polisi yang merupakan suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.

"Ada persoalan-persoalan sosial yang juga harus menjadi concern kita semua, titik penggunaan literasi digital sangat penting apalagi dengan masuknya teknologi ini seringkali persoalan-persoalan kecil kemudian dengan mudahnya orang melakukan pembunuhan, melakukan tindakan-tindakan yang kemudian itu berdampak luar biasa kepada korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Senin.

Ratna Susianawati mengatakan kasus ini perlu menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pencegahan terjadinya kekerasan mutlak diperlukan.

Baca juga: Menko PMK: Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto level sangat parah

Menurut dia, penting bagi pasangan suami istri untuk menyadari bahwa apapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, tanpa harus menghilangkan nyawa seseorang.

"Ini juga harus menjadi perhatian kita semua. Sejatinya (permasalahan) bisa disampaikan dengan musyawarah secara baik-baik tanpa harus menghilangkan nyawa," katanya.

Terkait dengan kasus tersebut, Ratna Susianawati mengatakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah setempat masih menindaklanjuti penanganan kasus ini.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Baca juga: Polda Jatim ungkap motif polwan bakar suami di Mojokerto

Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD. Korban diduga dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.

Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6).

Baca juga: Polda Jatim tahan Polwan bakar suami di Mojokerto

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka.
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024