Lima berita hukum pada Senin (10/6) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari polisi tetapkan tujuh tersangka pengeroyokan Sukolilo Pati hingga KPK periksa pejabat PT PGN terkait korupsi gas.
1. Polisi tetapkan tujuh tersangka kasus perkelahian Sukolilo Pati
"Dari ketujuh tersangka tersebut, tiga orang di antaranya dari kelompok ABCD dan empat orang dari Kampung Hening," kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Senin.
Selengkapnya di sini
2. KPK panggil pejabat PT PGN sidik dugaan korupsi jual beli gas
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT IAE) tahun 2017-2021," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
3. MKMK akan periksa Anwar Usman soal dugaan pelanggaran etik besok
Pemeriksaan esok hari adalah penjadwalan ulang karena Anwar sebelumnya tidak bisa diperiksa lantaran masih menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024.
Selengkapnya di sini
4. Jaksa: Keterangan saksi meringankan SYL dalam persidangan tak relevan
Adapun kedua saksi yang dihadirkan Tim Penasihat Hukum SYL dalam sidang pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, yakni anak buah SYL sewaktu menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal, serta kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) sekaligus honorer Kementerian Pertanian (Kementan) Rafly Fauzi.
Selengkapnya di sini
5. Irman Gusman tidak persoalkan status eks terpidana untuk ikuti PSU DPD
"Oh ya tidak ada masalah, kan dari dulu juga sudah diumumkan. Semua orang juga sudah tahu kan, tidak ada masalah," kata Irman Gusman saat dihubungi di Padang, Senin.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024