Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (10/6) mulai dari polisi meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta dan Karawang hingga pembongkaran kasus narkoba jenis ganja seberat 73 kilogram di Depok.
 
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini.

Berikut rangkumannya:


1. Polisi ringkus pelaku pencurian kendaraan motor di Jakarta-Karawang

Polisi meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan Karawang, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, enam orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni MRMN (27), RK (26), FH (19), W (34), N (27) dan C (39).
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
2. Polisi bongkar kasus narkoba jenis ganja seberat 73 kilogram di Depok

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika, psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) golongan I jenis ganja dengan barang bukti seberat 73 kilogram (kg) di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Menangkap tersangka AR (41), perannya adalah sebagai kurir dan penjual, " kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini
 
3. Polisi juga bongkar kasus narkoba jenis ganja 26 kilogram

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 26 kilogram (kg) di Kota Depok Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Tersangka yang ditangkap berinisial AH (31) dengan barang bukti ganja seberat 26 kilogram," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini
 
4. Ria Ricis lapor Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang

Figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis, melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang melalui media sosial.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini
 
5. Peradi berikan bantuan hukum bagi lima terpidana kasus Vina Cirebon

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Ekky.

Kelima terpidana itu, yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto. Mereka dijatuhi hukum seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024