Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin, Senin (10/6), masih menarik dibaca hari ini, di antaranya Menteri Agama (Menag) menyatakan akan memberi sanksi tegas bagi travel yang memberangkatkan jamaah tanpa visa haji, hingga respons Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya.

Berikut rangkuman berita:

Menag: Travel berangkatkan jamaah tanpa visa haji akan disanksi tegas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi pada musim haji ini.

Berita selengkapnya di sini.

BNPB matangkan persiapan pemasangan sistem peringatan dini di Sumbar

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mematangkan persiapan pemasangan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) di tiga daerah terdampak bencana lahar dingin Gunung Marapi.

Berita selengkapnya di sini.

5 calon haji Embarkasi Batam batal terbang ke Tanah Suci

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat lima calon haji batal diterbangkan ke Arab Saudi selama masa keberangkatan karena alasan kesehatan.

Berita selengkapnya di sini.

KemenPPPA sampaikan duka mendalam polisi tewas dibakar di Mojokerto

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas terjadinya kasus polisi wanita yang membakar seorang polisi yang merupakan suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.

Berita selengkapnya di sini.

Menko PMK: Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto level sangat parah

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya yang juga polisi wanita (Polwan), Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, sudah masuk pada level sangat parah.

Berita selengkapnya di sini.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024