Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, di Manado, Selasa, mengatakan pendistribusian LPG 3 kg memerlukan pengawasan dari banyak pihak termasuk dari masyarakat.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat sekiranya menemukan pendistribusian LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukannya atau adanya harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke Pertamina call center 135,” ujar Fahrougi.
Saat ini salah satu program pemerintah untuk menjaga pendistribusian LPG 3 kg adalah dengan memberlakukan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP dan KK yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 sesuai dengan Kepmen No. 37/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen Migas No. 99.K/MC.05/DJM/2023.
Lebih lanjut Fahrougi mengajak masyarakat agar mendaftarkan dirinya ke pangkalan resmi Pertamina dengan membawa KK dan KTP.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar di pangkalan, setiap transaksi pembelian LPG 3 kg yang dilakukan akan tercatat ke dalam aplikasi MAP (Merchant Apps).
Aplikasi ini, katanya lagi, yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan transparansi distribusi LPG subsidi 3 kg, sehingga dapat tepat sasaran.
Ia mengimbau agar masyarakat membeli tabung LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, mengingat banyak pengecer yang memanfaatkan momen-momen hari raya seperti ini.
“Harga tabung LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemda setempat, selain itu kualitas dan kuantitasnya jelas terjamin,” katanya pula.
LPG 3 kg sebagaimana yang diketahui merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Baca juga: Pertamina pastikan stok BBM dan LPG aman jelang Natal di Sulut
Baca juga: Pertamina menambah pasokan LPG di Sulut hadapi Idul Adha
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024